MARTAPURA - 14 Februari 2024 akan dilaksanakan pesta demokrasi untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif. Sesuai tupoksi dan perannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar terus berupaya dalam mencapai target kepemilikan KTP-elektronik yang diharap dapat digunakan warga untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
Hal ini dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar selaku pembina apel kerja gabungan Lingkup Pemkab Banjar, di halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (12/2/2024) pagi.
Ia menjelaskan, per tanggal 31 Desember 2023 persentase kepemilikan KTP-el 99,23 persen dari wajib KTP-el 422.838. Dari 419.601 masih terdapat 3.224 penduduk usia SLTA atau pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el.
“Sejak Januari tadi Disdukcapil Banjar mendatangi sekolah-sekolah lanjutan tingkat atas/sederajat untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el langsung di sekolah dengan inovasi KAMU MANIS (Perekaman KTP-el Untuk Pemilih Pemula),” jelasnya.
Azwar menginformasikan pada hari pencoblosan Disdukcapil akan tetap membuka layanan rekam/cetak KTP-el dari jam 08.00 sampai dengan 14.00 Wita, di tiga titik pelayanan yaitu di Kantor Induk, UPTD Gambut dan Mataraman.
Selain itu terkait KTP-el berbasis digital atau disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD) dijelaskan Azwar sudah mulai berkembang pemanfaatannya dan ke depan pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri RI akan mulai mengurangi identitas kependudukan dalam bentuk fisik (blanko KTP) dan menggantinya dengan IKD yang bisa diakses melalui smartphone.
“Sebagai upaya meningkatkan kepemilikan IKD maka di tahun ini kami memberikan hak akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terbatas kepada aparat desa untuk bisa melakukan aktivasi IKD ini dengan inovasi DESA PELANDUK MANIS (Distribusi Akses ke Desa Untuk Percepatan Cakupan IKD), pada tahap awal telah ditunjuk 31 desa (kategori sebagai desa mandiri) sebagai pilot project dan akan terus ditambah ke desa-desa lainnya,” ungkapnya.
Turut hadir pada apel gabungan ini para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, pejabat administrator, pejabat pengawas dan fungsional serta staf PNS dan PTT lingkup Pemkab Banjar. (banjarkab)
Komentar