Paman Birin dan Guru Wildan



SUDAH menjadi tersangka, 7 Oktober 2024 kemudian dipanggil secara resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga kali, namun SHB alias Paman Birin pada 11 Oktober 2024 justru

mengajukan praperadilan dengan dalih penetapan statusnya sebagai tersangka adalah tidak sesuai prosedur hukum acara. 

Sementara 6 orang lainnya yang sebagiannya merupakan anak buah Paman Birin sejak 6 Oktober 2024 sudah diamankan KPK. Dalam rilis sebagai penerima yaitu Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus (Bendahara) Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB). Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi ialah Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  Barang bukti diantaranya uang sekitar Rp12 miliar, yang diduga fee dari Proyek:

1. Pembangunan Lapangan Sepak Bola Kawasan Olahraga Terintegrasi
Penyedia terpilih PT WKM (Wismani Kharya Mandiri). Nilai pekerjaan Rp23 miliar.

2. Pembangunan Samsat Terpadu
Penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama). Nilai pekerjaan Rp22 miliar.

3. Pembangunan Kolam Renang Olahraga Terintegrasi
Penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama). Nilai pekerjaan Rp9 miliar. 

Sejauh mana perjuangan Paman Birin untuk lepas dari jerat KPK memang menarik untuk ditunggu publik. Namun, perlu diingat, KPK tidak sembarangan membuat kesimpulan jika SHB layak dijadikan tersangka, tentu atas pertimbangan pengakuan keenam tersangka dan belasan lainnya yang sudah diperiksa KPK.

Andai saya menjadi Paman Birin, maka sudah saatnya memenuhi panggilan KPK secara jantan, dibarengi penyampaian rilis permohonan maaf terbuka kepada seluruh warga Kalsel yang sudah mengamanahkan kepemimpinan wilayah Kalsel. Mungkin sudah waktunya di usia sekarang meruntuhkan ego hingga ke titik 0 seraya mengakui salah dan khilaf.  

Sebelum peristiwa ini, SOL menurut sumber kami sudah mengindikasikan bahwa ia dalam posisi yang cukup sulit karena mendapat semacam perintah dari SHB untuk mengumpulkan fee proyek. Entah kebetulan atau tidak, proyek-proyek besar dari total APBD Kalsel yang 11-13 triliun rupiah memang ada di PUPR Kalsel yang dipimpin SOL. Dan sudah menjadi rahasia umum, kalau SOL yang asalnya seperti pejabat terbuang di Pemkab Banjar, kemudian pindah ke jajaran elit Pemprov Kalsel tahun 2022 juga atas rekomendasi Guru Wildan yang beberapa waktu sebelumnya tercium warga mulai mesra dengan SHB, Gubernur Kalsel.

Bahkan dalam satu stetmen di hadapan awak media, Guru Wildan menganggap Paman Birin sebagai saudaranya di dunia maupun akhirat.

Guru Wildan sendiri sejatinya adalah seperti guru-guru agama lainnya yang kepopulerannya biasa-biasa saja, namun setelah mulai dekat dengan Paman Birin, hampir semua media reguler mencantumkan namanya di setiap kegiatan Paman Birin. Otomatis namanya pun menjadi lebih populer. SHB sendiri tentu punya alasan tersendiri mengapa mesti mendekati Guru Wildan, karena Guru Wildan mempunyai basis massa murid yang cukup besar di Kabupaten Banjar, sebuah wilayah seksi untuk menjaring dukungan bagi SHB. Sayangnya, SHB sudah dua periode menjadi Gubernur Kalsel, sejak 2015. Namun seperti sudah keenakan berkuasa, bukannya stop, tongkat estafet kekuasaan kemudian rencana dialihkan ke orang terdekat, bahkan sebantal, yakni istrinya sendiri Acil Odah. Terbukti, pergerakan politik SHB sambil didukung Guru Wildan berhasil meloloskan Acil Odah sebagai salah satu kontestan Pilkada Serentak 2024. 

Padahal, dalam sebuah isu politik, ada perjanjian yang tak tertulis di lingkaran SHB bahwa selepas SHB berkuasa, maka arah dukungan para sponsor politik selanjutnya adalah mendudukkan H Muhidin sebagai Gubernur Kalsel 2024-2029. Namun, desain politik demikian ternyata tidak terjadi, sebab SHB kurang setuju kalau Muhidin yang jadi, melainkan lebih mendukung istrinya sendiri. Mengenai pergulatan pencalonan penguasa tertinggi Kalsel akan saya buat pada tulisan yang lain.  

Menarik juga, AMD sang pengepul fee adalah menantu Guru Wildan sejak April 2024, di mana acara pernikahan dan walimahnya di Gedung ULM Banjarbaru juga disaksikan dan dihadiri Paman Birin dan Acil Odah.

Mirisnya, menurut sumber sebagian barbuk berupa duit yang dikumpulkan AMD ditemukan berdekatan dengan kitab-kitab sehingga petugas terpaksa membongkarnya. Ada kesan barbuk sengaja disembunyikan di sela kitab-kitab sebagai kamuflase.

AMD dispekulasikan berbagai kalangan mustahil bertindak sendiri jika tiada restu dari mertua apalagi status mertua sebagai pimpinan tahfidz Darussalam.  

Sejumlah warga di Kalsel ketika terjadi OTT KPK, ada yang berkomentar bahwa apa yang terjadi akibat pihak-pihak yang diduga terlibat sudah kualat dengan Abah Guru Sekumpul. Meski Abah Guru Sekumpul sudah wafat 2005, namun petuah-petuahnya tetap segar bagi pecintanya. Tengok saja petuah Abah Guru Sekumpul kepada para pejabat agar tidak menipu masyarakat maupun korupsi. Begitu juga kepada para tuan guru (ulama) sudah dinasihati beliau agar tidak tergoda dengan jabatan, politik apalagi jika surban di kepala hanya dijadikan alat untuk mencari duit.

Dan ada satu lagi yang sangat jelas, Guru Sekumpul melarang menjadikan wanita sebagai kepala wilayah, seperti jadi bupati atau gubernur atau presiden. Namun, larangan ini seperti dibatalkan oleh Guru Wildan dengan dalil-dalil seolah wanita masih wajar menjadi pemimpin wilayah.

Hampir semua warga Kalsel sudah paham dan yakin, kalau Abah Guru Sekumpul ialah wali Allah bahkan tak sekadar wali Allah, ayah H Muhammad Amin Badali tersebut merupakan Ganjil Raja atau wali kutub di zaman mutakhir ini. Sejumlah ulama kasyaf sudah mengakui bahwa Abah Guru Sekumpul yang bernama lengkap Syaikh Muhammad Zaini bin Al Arifbillah Abdul Ghani adalah sangat dekat kedudukannya kepada Baginda Nabi Muhammad SAW.

Menurut sumber, sudah ada teguran halus agar Guru Wildan berhati-hati mendekat ke penguasa, meski Guru Wildan berdalih bahwa Paman Birin-lah yang mendekatinya. Kekhawatiran jika ulama terlalu dekat penguasa, adalah jika sang ulama tak mampu mengendalikan penguasa agar tidak korup, maka yang terjadi adalah kekuasaan yang korup akan ikut menceburkan sang ulama ke dalam syubhat atau bahkan dosa berjamaah.

Ustadz Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy dahulu menurut sumber mulai kurang suka ketika Guru Wildan agak masif menyokong Acil Odah, sehingga perlahan menjauh dari kegiatan-kegiatan Paman Birin. Dahulu, Buya Arrazy kerap hadir ke Kalsel khususnya ke Kiram (kawasan wisata/Vila yang dibangun SHB). Buya bila bulan purnama sering di Kiram untuk menyampaikan kajian tauhid maupun tasawuf, yang sebagian jemaahnya adalah juga murid-murid Guru Wildan.

Entah bagaimana, Buya Arrazy yang terkenal ahli tauhid ini sudah mencium gelagat yang kurang beres dari kedekatan Paman Birin dan Guru Wildan. (adi permana)

Komentar

Advertorial Post