Developer Seenaknya? 200-an Kompleks Perumahan Terlantar




MARTAPURA - Komplek perumahan di Kabupaten Banjar, terutama di Martapura dan kawasan satelit seperti Gambut, Kertak Hanyar, dan Sungai Tabuk memang menjamur seiring tingginya kebutuhan perumahan oleh warga. Namun, disayangkan masih ada 200-an kompleks seolah terlantar karena dokumen fasumnya belum diserahkan ke pemerintah daerah.

Padahal, fasum seperti ruang terbuka hijau (RTH), lahan untuk tempat ibadah dan jalan, sejatinya setelah setahun selesai pembangunan kompleks mesti diserahkan ke pemerintah daerah, agar tugas pemeliharaan fasum diambil alih oleh pemerintah. 

Hal itu diakui oleh Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Banjar, Rizqon, Jumat (15/9/2023). 547 kompleks perumahan terdata di Kabupaten Banjar. Bila setahun setelah start pembangunan, mesti ada serah terima fasum dari developer ke pemda. Nah, ternyata ada 200-an kompleks yang sepertinya terlantar, dan hanya 60 komplek saja dokumen fasumnya yang sudah diserahterimakan ke pemda.

"Entah bagaimana sehingga developer tidak menyerahkan, dan sebagian info kami peroleh, developernya sudah tidak ada lagi. Praktis, yang terdata di kami, baru ada 60-an komplek yang developernya sudah menyerahkan dokumen fasumnya kepada kami," imbuh Rizqon.

Kondisi itu tentu sangat memprihatinkan, karena warga yang berhak memperoleh fasilitas seperti jalan beraspal atau cor beton, atau sekadar paving block di lingkungan kompleknya otomatis tidak terpenuhi. "Pemerintah tidak bisa serta merta membangunkan fasilitas kalau developer belum menyerahkan dokumennya," tukasnya.

Sebenarnya syarat developer membangun komplek perumahan sudah rapi, seperti adanya pengawasan ahli terhadap struktur bangunan, dan pertanggungjawaban developer bila ada kegagalan konstruksi bangunan, juga penyediaan lahan untuk fasum sebanyak 30 persen dari total lahan. 

"Bahkan, bila developer membangun lebih 50 unit itu mesti menyiapkan fasum untuk sarana ibadah misalnya, meski dalam praktik memang cuma sekadar lahan. Biasanya, rumah ibadah seperti mushalla dibangun swadaya masyarakat, meski ada pula developer yang berjiawa sosial tinggi membangunkan sendiri mushalla itu," jelasnya.

Faktanya, banyak developer yang membangun satu komplek lebih 50 unit justru tidak menyiapkan fasum meski untuk lahan bakal bangunan rumah ibadah. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Tentu mesti ada tanggapan serius dari pejabat berwenang di daerah ini.

Komentar