Impeachment Jokowi Mungkinkah?

Judul Asli: DARI ROCKY, PESAN PEMAKZULAN JOKOWI: 
ANTARA MOELDOKOGATE DAN WATERGATE


Oleh: Denny Indrayana

Surat terbuka saya kepada DPR terkait dengan pemakzulan Jokowi, ditanggapi beragam. Beberapa merespon bahwa dasar impeachment (pemakzulan) tidak cukup kuat. Berikut saya jelaskan satu saja contoh kasus skandal Moeldoko (Moeldokogate) dan membandingkannya dengan skandal Watergate dalam sejarah Amerika Serikat, yang berujung dengan mundurnya Presiden Richard Nixon, karena menghindari pemecatan (impeachment).

Impeachment di Indonesia dan Amerika sama-sama diatur dengan konstitusi. Ada 4 delik impeachment dalam konstitusi Amerika Serikat yang diadopsi ke dalam konstitusi kita yaitu 1. Treason (pengkhianatan terhadap negara); 2. Bribery (Penyuapan); 3. Other high crime (Kejahatan tingkat tinggi); dan 4. Misdemeanors (Perbuatan Tercela). Di Indonesia, selain 4 delik itu ada 2 (dua) tambahan lain yakni ‘korupsi’ dan ‘tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon presiden dan wakil presiden’.

Dengan konsep delik impeachment yang hampir sama, harusnya dasar pemakzulan Watergate yang terjadi dalam sejarah tahun 1972-1974 terhadap Presiden Richard Nixon, dapat juga diterapkan kepada Presiden Jokowi. Baik Moeldokogate maupun Watergate, mempunyai karakteristik yang relatif sama. Bahkan, Moeldokogate punya dampak yang jauh lebih buruk jika dibandingkan dengan Watergate.

Mari kita bandingkan kedua skandal itu.

Dengan melihat perbandingan Watergate dan Moeldokogate di atas, harusnya tidak sulit untuk dimulai proses pemakzulan jika partai politik di DPR mau menggunakan haknya. Persoalannya adalah koalisi yang terjadi bukan kooperasi (kerjasama), tapi beralih rupa menjadi kolusi saling kunci terhadap kemungkinan munculnya kasus hukum diantara kekuatan politik yang ada.

Akibatnya, pemakzulan yang seharusnya secara teori dapat dilakukan akhirnya secara politik memang  tidak mudah dijalankan. Bukan karena Jokowi tidak melanggar delik pemakzulan, tetapi karena kekuatan koalisi di DPR tidak melaksanakan fungsi kontrolnya terhadap pelanggaran impeachment yang nyata-nyata dilakukan Presiden Jokowi.

Rockhampton (Rocky), 12 Juni 2023

(Prof. Denny Indrayana, S.H. LL.M., Ph.D, INTEGRITY #7)

Komentar