SPBE Perlu Regulasi Turunan



MARTAPURA - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Penyelenggaraan E-Government menggelar rapat Tata Kelola dan Ekosistem SPBE di Aula Cakrawala DKISP Kabupaten Banjar, Selasa (6/12/2022) pagi.

Rapat ini membahas tentang Penyusunan Draft Peraturan Bupati Banjar tentang penyelenggaraan SPBE di lingkup Kabupaten Banjar,  penyusunan draft SK Bupati Banjar tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan SPBE serta penyusunan draft SK Bupati Banjar tentang Tim Pengarah dan Evaluasi Internal SPBE di Kabupaten Banjar. 

Penyusunan produk hukum ini berdasarkan PermenPANRB tentang Pedoman Evaluasi SPBE yang baru dan penyesuaian dengan beberapa Surat Edaran KemenPANRB sehingga harus mengubah substansi beberapa produk hukum yang sudah ada berdasarkan SOTK yang baru.

Asisten Bidang Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah mengatakan, pelaksanaan rakoor ini terkait penyusunan beberapa regulasi pelaksanaan SPBE merupakan suatu kebutuhan yang harus dilaksanakan dengan waktu segera.

"Pelaksanaan kegiatan SPBE dan keberadaan draft ini dalam rangka untuk membuat kebijakan yang menjadi pedoman kita dalam mempermudah dan memperlancar pelaksanaan SPBE Kabupaten Banjar," ungkap Mahmudah.

Menurutnya, meski Kabupaten Banjar sudah memiliki regulasi namun dengan terbitnya Perpres yang mengatur tentang pelaksanaan SPBE maka perlu menyesuaikan regulasi, sehingga ke depan apa yang menjadi pelaksanaan SPBE tidak berbeda jauh dengan apa yang menjadi kebijakan nasional, menjadi kebutuhan dan bahan penilaian dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPBE di kabupaten/kota.

"Pelaksanaan SPBE kalau dilaksanakan secara menyeluruh, tentu pelaksanaan penyelenggara pemerintah ini akan berjalan lebih baik dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang baik, jadi ini salah satu penunjang untuk mewujudkan Good Government di Kabupaten Banjar," harapnya.

Hadir dalam rapat ini Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith, Kabid Penyelenggaraan E-Government Cornelius Kristiyanto, Kabid Statistik dan Persandian RR Dian Parwatisari, para Kasi Bidang E-Government, peserta rapat dan sejumlah undangan. (banjarkab)

Komentar

Advertorial Post