Ada Lahan Sawah Dilindungi




KERTAK HANYAR,- Penataan tata ruang ditujukan untuk menciptakan penyelenggaraan pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan sehingga tercipta pemanfaatan ruang yang berkualitas. Penataan ruang merupakan salah satu instrumen yang dianggap strategis untuk mewadahi proses pembangunan.

Didalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersirat upaya-upaya dalam aspek penanganan lingkungan, pembangunan ekonomi, pemerataan, keadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Banjar Anna Rosida Santi saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Kepala Daerah tentang RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Sungai Tabuk Tahun Anggaran 2022 di Hotel Tree Park Kertak Hanyar, Kamis (1/12/2022).

Dikatakannya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang RDTR harus memegang prinsip pembangunan berkelanjutan dan bersinergi dengan seluruh aspek, yaitu mengacu pada tata ruang wilayah kabupaten serta dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria.

Penyusunan RDTR wilayah perencanaan Sungai Tabuk menjadi sangat penting mengingat dalam PP Nomor 13 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional terdapat 13 wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk dalam kawasan strategis nasional Banjarbakula.

" 13 kecamatan diantaranya adalah Kecamatan Martapura dan Sungai Tabuk sebagai perkotaan inti. Sedangkan Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar telah diidentifikasi sebagai kawasan perkotaan sekitarnya," tambahnya.

Lebih lanjut Anna mengungkapkan Uji Publik Lahan Sawah Dilindungi perlu dilaksanakan untuk mengakomodir isu-isu strategis kawasan pengembangan perkotaan khususnya Kabupaten Banjar agar tidak menjadi penghambat dalam roda pembangunan.

" Dalam penyusunan RDTR ini diharapkan dapat memperhatikan beberapa hal yaitu kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama dan melakukan terobosan dalam pelaksanaan penataan pembangunan daerah yang solutif dan humanis," harapnya.

Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD, para Asisten, para Kepala SKPD, Dirut PTAM Intan Banjar, Dirut PLN UIW Banjarbaru, PT Telkom Banjarbaru, camat serta Forkopimcam, pambakal se Kecamatan Sungai Tabuk, Ketua Pelaksana dan Lembaga Organisasi Masyarakat.
penataan pembangunan daerah yang solutif dan humanis," harapnya. (banjarkab)

Komentar