Kasus Kunker DPRD Banjar Jilid II Mulai Dibongkar

Irwan Bora, Gerindra



BANJAR - Mengejutkan, ternyata ada juga akhirnya anggota DPRD Banjar yang terus terang mengakui bahwa diduga ada penyimpangan dalam kunjungan kerja anggota DPRD Banjar jilid II (2020-2021) yang saat ini masih diselidiki Kejati Kalsel dan Kejari Banjar.

Adalah Irwan Bora dari Gerindra menjelaskan secara gamblang bahwa dirinya ikut yang diundang dimintai klarifikasi ke Kejati Kalsel. "Memang saya termasuk orang yang diminta klarifikasi ke Kejati Kalsel terkait perjalanan dinas (kunker) anggota DPRD Banjar pada 2020 dan 2021," akunya kepada pers, Kamis (28/4/2022).

Dalam wawancara itu Irwan mengatakan, memang beberapa waktu terakhir ada polemik di DPRD Banjar berkait masalah kunker, juga soal isu suap. Namun, secara pribadi ia mengakui memang diminta klarifikasi oleh Kejati Kalsel terkait kunker edisi 2020 dan 2021.

Latar belakangnya, lanjutnya, adanya aturan uang saku sebagaimana aturan Perpres No 33 yang membuat uang saku kunker per hari semakin kecil berkisar Rp380 ribu/hari. 

Adapun pada 2020 sebelum ada aturan baru, uang saku bagi anggota DPRD cukup lumayan, karena berkisar Rp800 ribu/hari. "Nilainya lumayan, sehingga di 2020 itu saya amati tidak banyak penyimpangan," jelasnya.

Berbeda di 2021, ketika uang saku kecil, sebagian anggota DPRD Banjar terkesan memacu intensitas kunker. "Makanya ada yang sampai delapan kali sebulan, kemudian tujuh kali dan juga enam kali dalam sebulan," tukasnya.

Menurutnya, jika kunker itu terlalu sering sehingga kurang ideal lagi. "Bagi saya pribadi, kunker itu cukup tiga kali sebulan. Buat apa sering-sering keluar daerah kalau hasilnya kurang relevan bersentuhan dengan kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Ironisnya, lanjut Irwan, di tengah seringnya kunker keluar daerah, terindikasi ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara, di mana sebagian anggota DPRD Banjar berani me-markup harga hotel. "Di tengah pandemi Covid-19, justru hotel-hotel menurunkan harganya. Kalau pun masih ramai seperti Jakarta dan Bogor, paling banter harga hotel semalam cuma kisaran Rp800 ribu, dan nyatanya banyak yang berani mem-markup hingga Rp2,5 juta/malam. Dari selisih itu tentu saja ada kerugian negara," imbuhnya.

"Mari kita lihat bersama perkembangan penyelidikan di Kejati Kalsel hingga naik ke penyidikan dan ada tersangkanya. Saya berharap sesuaikan dengan amal perbuatannya. Jika ada oknum yang memang merugikan negara, mestinya harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

Memang diakuinya, penyelidikan di Kejati Kalsel dan Kejari Banjar belum rampung, karena belum semua anggota DPRD Banjar diminta klarifikasi, karena masih unsur pimpinan dan kelengkapan dewan, termasuk juga unsur petinggi ASN di setwan Banjar.  

Komentar

Vie zagin mengatakan…
Masy sdh tahu & muak hal" sperti itu. Hasil Uang yg tdk halal TDK akn mbawa kberkahn diri & klrga ny...Allah SWT akn mnunjukkan ny. Aamiin....
Vie zagin mengatakan…
Smg mereka" yg merugikan negara tsb d tunjukkn dlm khidupn ny d masy. Aamiin...