Tim Penertiban Peti Diadang Massa






MARTAPURA - Tantangan berat dialami tim penertiban penambangan liar tanpa izin terdiri polisi hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, PAM Obvit Polda Kalsel, dan sekuriti PT Antang Gunung Meratus yang sempat diadang massa pekerja tambang ilegal  kala bertugas ke satu blok di Desa Remo Kecamatan Paramasan, Rabu (11/11/2020).

Tim pun terhalang untuk melakukan penertiban dengan sebab pengadangan massa yang diduga sebagian adalah pekerja peti dan warga yang kurang memahami persoalan.

Haris Seriawan pejabat Kasi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel mengatakan bahwa pihaknya batal menertibkan peti yang sudah beberapa kali disidak oleh satgas AGM.

"Pada awalnya kami ingin masuk ke titik lokasi peti, tapi belum sampai lokasi sudah ada kerumuman massa jadi sementara ini kami akan menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan persuasif," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya  akan mencari tahu keinginan massa dan keterkaitan massa dengan peti. 

"Namun penertiban peti tetap harus dilakukan, meski sekarang ini dibilang gagal ada benarnya juga. Kami belum berhasil melakukan penertiban karena ada pengadangan massa tadi," tambahnya.

Terkait lokasi peti jelas Haris berada sebagian berada di Alokasi Penggunaan Lainnya (APL) dan sebagian diduga masuk dalam kawasan hutan.

Sementara itu kuasa hukum PT AGM, Suhardi mengatakatan bahwa aktivitas peti tersebut berada di wilayah konsesi atau Perjanjian Karya  yang juga masuk kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Diutarakannya, Selama ini Satgas Peti PT AGM tak melakukan pembiaran. Pihaknya terus mengupayakan tindakan pencegahan dengan beberapa kali sidak. 

Komentar

Advertorial Post