Antisipasi Corona, ASN dan Dewan Dilarang Kunker ke Luar Daerah


MARTAPURA - Dari hasil rapat koordinasi Pemkab Banjar, DPRD Banjar dan lembaga lainnya, diputuskan bahwa untuk mencegah masuknya wabah virus Corona ke Kabupaten Banjar, maka ASN utamanya pejabat eksekutif, juga anggota DPRD Banjar dilarang melakukan kunker ke luar daerah.


Hal itu ditegaskan Bupati Banjar H Khalilurrahman beberapa saat usai memimpin rakor di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar, Senin (16/3/2020). Menurutnya, pencegahan wabah Corona masuk di Kabupaten Banjar mesti segera dilakukan dengan upaya terdekat adalah melarang ASN (pejabat) dan juga anggota DPRD Banjar untuk kunker ke luar daerah.

"Bapak Bupati sudah memutuskan bahwa pejabat ASN dilarang ke luar daerah selama dua hingga tiga minggu ke depan sejak besok (Selasa). Memang pejabat ASN yang kerap melakukan kunker ke luar daerah. Mencegah pejabat bisa tertular virus, maka kebijakan tersebut diambil. Kami pun mengikuti, sehingga dalam waktu segera jadwal kunker ke luar daerah juga akan kami revisi," ujar Ketua DPRD Banjar M Rofiqi yang mengikuti rapat koordinasi tersebut.

Rofiqi dari Gerindra yang kala jumpa pers didampingi Heru Pribadi (PKB) menambahkan, dirinya bahkan sempat menelepon bupati mengusulkan agar sekolah pun diliburkan. Namun, langkah realistis ialah mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian keluar daerah jika tidak terlalu penting. "Selain itu, untuk pencegahan, Dinkes Banjar dan rumah sakit supaya menyiapkan peralatan pendiagnosa virus Corona, supaya pasien suspect Corona bisa segera tertangani dengan cepat dan tidak meluas penyebarannya.

"Corona menjangkiti melalui bekas batuk atau bersin, dan gejalanya seperti flu biasa. Langkah termudah pencegahan ialah mengurangi kontak di keramaian, dan rajin mencucui tangan dengan sabun maupun hand sanitizer," imbaunya.

Komentar