Pelantikan Pejabat Sebagiannya Berpotensi Cacat Hukum


MARTAPURA - Sebelum acara pelantikan belasan pejabat tinggi pratama (eselon II), salah satu yang menarik perhatian ialah kursi Kadis PUPR Banjar, tentang siapa pejabat yang akan mendefinitifkannya. Pasalnya, jabatan ini salah satu jabatan yang masih tergolong lowong, karena masih berstatus Plt. Uniknya, ada pejabat yang berani bertaruh bahwa jabatan itu masih berstatus Plt.


Selain itu, pengamat pemerintahan, Supiansyah mengatakan bahwa dari beberapa sinyalemen yang ia ketahui, ada peluang bahwa pelantikan pejabat oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman menjadi cacat hukum. "Berdasar UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, jelas mutasi dan promosi mesti enam bulan sebelum penetapan calon dan harus setelah enam bulan kepala daerah dilantik. Bila melihat ini, kapan lagi posisi Plt didefinitifkan untuk jabatan Kadis PUPR Banjar," ujarnya.

Menurutnya akan menjadi tidak logis bila jabatan Plt justru berlama-lama, sebab Plt ada ketentuan dibatasi untuk memngambil kebijakan strategis. "Nah, bagaimana kalau di tengah perjalannya, mesti ada kebijakan strategis yang harus diambil," tanyanya. Ia justru berharap agar jabatan Kadis PUPR Banjar tidak diulur-ulur dan mestinya bisa selesai kala pelantikan di menit akhir itu.

Di samping itu, Supiansyah juga menyoroti ada banyak pejabat yang dilantik justru belum mengetahui jabatan barunya. "Nah, ketika diambil sumpah jabatannya, apa tidak aneh, seorang pejabat disumpah sebagai apa. Karena pejjabat bersangkutan tidak mengetahui apa jabatan barunya. Bahkan, rincian jabatan baru diketahui sejumlah pejabat begitu usai pelaksanaan sumpah jabatan. Ini juga berpotensi menjadi cacat hukum," paparnya.

Bahkan, ada pejabat yang tidak hadir saat pelantikan. Padahal, seorang pejabat baru sah menjabat jika sudah diambil sumpah jabatannya. "Untuk menghindari cacat hukum, maka pejabat yang tidak ikut dalam sumpah jabatan supaya dikembalikan ke jabatan semula," sarannya. Sebagaimana diketahui, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar Nyoman Yudiana tidak hadir saat acara pelantikan. Ia diplot sebagai Kadisnakertrans Banjar menggantikan Safrin Noor yang harus masuk kotak sebagai staf ahli bupati.

Sementara itu, Sekda Banjar HM Hilman mengatakan, seleksi untuk Kadis PUPR sudah berjalan bersamaan dengan seleksi Kepala Inspektorat dan Kadinkes juga BKD. "Saat ini perpanjangan pendaftaran ketiga karena peserta tidak memenuhi untuk proses diteruskan. Namun, bagaimana solusinya, kita sudah konsultasi ke KASN dan disikusikan, dan masih bisa dilakukan," ungkapnya. Hilman rupanya masih optimis, bahwa aturan Pilkada tidak kaku, karena masih ada klausul bahwa pelantikan baru di dalam masa "terlarang" itu masih bisa asal dengan izin Mendagri.

Adapun pejabat yang menjabat dalam posisi baru antara lain, Aidil Basith yang sebelumnya Kadishub Banjar, dilantik menduduki jabatan baru sebagai Kadiskominfo Statistik dan Persandian Banjar. Ia menggantikan Farid Soufyan yang juga menduduki kursi baru sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah.

Adapun mantan Kadispenda Syahrialuddin dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sedangkan mantan Kadis PMD Aspihani menduduki jabatan baru sebagai Kadishub Banjar yang ditinggalkan Aidil Basith.

Selanjutnya, Rakhmat Dhany yang sebelumnya Kadispora Banjar, dipercaya sebagai Kepala BKD Banjar. Memang sebelumnya, jabatan Kepala BKD memang lowong karena masih dipegang pejabat pelaksana harian. Posisi Rakhmat Dhany pun dipegang oleh pejabat baru yakni Ikhwansyah yang sebelumnya Kadinkes Banjar. Bupati lantas mempercayakan kursi Kadinkes Banjar kepada dr Diauddin. Ini cukup mengejutkan yang berarti Diauddin mendapat promosi, karena sebelumnya hanya sebagai Wakil Direktur RSUD Ratu Zalecha.

Selanjutnya, Masruri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM berkat kecakapannya, menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar. Rusdi yang mulanya Kepala Inspektorat Banjar menduduki jabatan baru sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar. Posisi baru Kepala Inspektorat Banjar lantas dipegang oleh Kencana Wati dari internal Inpektorat (Wakil Kepala Inpektorat Banjar). Pejabat eselon II lainnya, Dondit Bekti yang sebelumnya Kadistanbunak, ditetapkan sebagai Kadis Peternakan dan Perkebunan Banjar, atau hanya berubah tata organisasinya. Sementara Safrin Noor yang sebelumnya Kadisnakertran Banjar menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Nyoman Yudiana yang asalnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar menjadi Kadisnakertran Banjar.

Komentar

Advertorial Post