PUPR Banjar Bantu Pemprov Kalsel Selesaikan Pembebasan Lahan Jembatan Sungai Lulut



MARTAPURA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjar terus mengupayakan pembebasan lahan di kawasan jembatan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk demi kelancaran rehablitasi total jembatan tersebut ke depannya.

Hal itu disampaikan oleh Kadis PUPR Banjar M Hilman kepada insan pers, Rabu (12/6/2019) ketika ditanya seputar kemajuan proyek pembebasan lahan kawasan bakal jembatan Sungai Lulut yang direhab.

"Kami menerima dokumen dari Pemprov Kalsel pada Mei lalu. Kini proses persiapan pengadaan tanah melalui pembebasan lahan warga memasuki sejumlah tahapan," ujar Hilman.

Kabupaten dalam hal ini ikut membantu konsultasi publik dan sosialisasi, dan selanjutnya, jika pembebasan sukses maka lahan kawasan jembatan menjadi aset milik Pemprov Kalsel. Diakuinya, cukup luas lahan yang akan dibebaskan, yakni mencapai 5 sehingga pengadaan harus dilaksanakan secara langsung.

Inventarisasi pemilik asal lahan sedang berjalan, dan memang sedikit terkendala, karena sebagai besar berada di bantaran sungai, sementara kawasan sempadan sungai tidak sepenuhnya berhak dikeluarkan sertifikat. Untuk itu, sejumlah penggantian akan difokuskan pada penggantian bangunan tentu sesuai syarat-syarat yang sudah digariskan.

"Setelah data diselesaikan, maka akan kita teruskan ke BPN untuk melakukan pengukuran dan hasilnya ukuran akan dinilai harganya oleh tim apraisal guna penggantian yang wajar. Teknisnya, pembayaran dilakukan setelah ada akta jual beli dari notaris antara warga dan pemerintah," jelasnya.

Jembatan Sungai Lulut memang sudah layak direhab total menjadi lebih lebar dan permanen, mengingat kondisi saat ini sudah tidak layak. Akibat jembatan sempit mengakibatkan area itu sering mengalami kemacetan yang parah. Belum lagi kondisi jembatan kayu yang sewaktu-waktu rawan ambruk.

Komentar