Tindak Tegas Pemain Harga Gas LPJ
BANJARMASIN – Keresahan warga tak hanya terjadi akibat kelangkaan solar, bensin dan minyak tanah. Belakangan, warga pengguna kompor gas juga ikut resah menyusul melambungnya harga gas alam cair atau LPJ.
Padahal, tidak ada pengumuman resmi dari Pemerintah RI terkait kenaikan harga BBM termasuk gas alam cair yang sangat vital bagi masyarakat luas itu. Ada sinyalemen, kondisi kelangkaan dimanfaatkan oleh segelintir oknum pengusaha untuk menarik keuntungan yang berlipat ganda.
Kondisi yang memprihatinkan itu membuat Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI) Banjarmasin mendesak supaya Polda Kalsel bersama Diperindag Kalsel bertindak tegas untuk menindak keras pelaku pemain harga sekaligus membekukan izin usahanya.
"Polda Kalsel mesti menindak tegas pemain harga gas LPJ, baik itu distributornya, dealer maupun pengecernya. Sebab, apa yang dilakukan oknum pengusaha itu sudah melanggar hokum, karena menaikkan harga tanpa restu dari pemerintah maupun ada dasar hukumnya," ujar Ketua YLPKI Banjarmasin, Fauzan Ramon SH, Selasa (13/5).
Ia berharap, polisi melakukan pengawasan intelijen, memantau dugaan penimbunan dan tindakan yang perlu bagi pemain harga ini. Menurutnya, polisi tidak perlu menunggu laporan masyarakat, mengingat lembaganya sudah merekomendasikan bagi penegak hokum untuk menindak siapa pun yang merugikan konsumen, sebagaimana diatur dalam UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mulai pasal 8 hingga 17.
"Masyarakat sangat berharap polisi bias proaktif melakukan penyelidikan atau penindakan terhadap oknum pengusaha yang disinyalir sengaja mempermainkan harga secara illegal, sehingga merugikan masyarakat banyak," tandas pengacara yang juga Ketua Partai Hanura Kalsel ini.
Selain itu, Diperindag Kalsel juga diharap tidak berdiam diri saja melihat kenyataan di mana-mana terjadi kenaikan harga BBM maupun gas LPJ di luar kewajaran tersebut. "Lembaga ini kan memiliki kewenangan tinggi untuk mencabut izin usaha pengusaha atau perusahaan yang terbukti tidak mematuhi kaidah harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Jangan berdiam saja, karena ini menyangkut stabilitas ekonomi yang bisa berpotensi memunculkan kerawanan social dan konflik vertical," katanya.
Menurut Dirut Arya Taxi ini, Diperindag tidak perlu ragu bertindak tegas, karena masih banyak orang lain yang mau berkecimpung di bidang usaha penyaluran BBM maupun gas LPJ secara jujur dan berjiwa social.
Ia mengaku salut dengan semangat mahasiswa (walaupun sedikit) yang menentang rencana kenaikan BBM maupun gas LPJ. "Mereka bersusah payah hanya demi membela kepentingan masyarakat luas. Kita patut hargai mereka. Suara mahasiswa jangan pernah diremehkan. Karena pemerintahan besar kerap jatuh justru oleh mahasiswa," ingatnya. adi

Komentar