Fai Ditahan Polda

BANJARMASIN - Fai, seorang tokoh dan ketua partai tertentu kembali merasakan dinginnya penjara. Ia yang sebelumnya dieksekusi kasus pencemaran nama baik Gubernur Sjachriel Darham pada 13 September 2007 lalu dan sudah bebas, kini tersandung kasus berbeda dan disel di Ditreskrim Polda Kalsel, sejak Selasa (6/5) malam.
Ia disinyalir menjadi tersangka penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan 378 KUHP. Penipuan dan penggelapan diduga muncul dari bisnis batu bara antara tersangka dengan seorang pengusaha asal Jakarta.
Dirreskrim Polda Kalsel Kombes Wahyu Adi dikonfirmasi, Rabu (7/5) membenarkan telah menahan tersangka. "Ya, kita memang sedang memproses dan menyidik kasus tersebut. Tersangka sudah kita tahan," ujarnya singkat.
Menurut Wahyu, ditahannya Fai karena diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan dalam bisnis batu bara dengan seorang pengusaha asal Jakarta. Hanya saja, ketika diminta menyebutkan nama korban pelapor, ia tak mau membeberkannya.
"Yang jelas ada pelapor dan korban tindak penipuan dan penggelapan itu," katanya.
Dari informasi terhimpun, kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha asal Jakarta ke Mabes Polri yang merasa dirugikan milyaran rupiah oleh tersangka.
Mabes kemudian mendelegasikan penanganan kasus ke Ditreskrim Polda Kalsel. Tokoh pemuda yang sangat kritis ini kemudian menjalani pemeriksaan Selasa (6/5).
Menurut sumber yang menyaksikan kejadian, malam itu sempat terjadi ketegangan, menyusul kedatangan istri tersangka, Mn yang tak terima jika suaminya ditahan.
Mn bahkan berkoar akan mengadukan hal yang menimpa suaminya itu ke Mabes Polri. Entah karena merasa tertantang, pihak penyidik justru benar-benar menahan dan memasukkan Fai ke dalam sel.
Dari pantauan kemarin sekitar pukul 15.15 Wita, ada seorang yang mengaku keluarga tersangka mengantar makanan. Petugas piket membenarkan kalau Fai memang ada dalam sel dan yang mengantar makanan adalah salah satu keluarga tersangka.
Mata Banua sempat berupaya mengontak Kasat I Krimum Ditreskrim Polda Kalsel AKBP Endro Kiswanto SH. Namun, Endro mengatakan agar masalah tersebut ditanyakan langsung ke atasannya. "Maaf Mas, masalah ini tanyakan langsung ke dirreskrim saja, karena ini tokoh partai," ujarnya beralasan.
Cukup lama para wartawan menunggu jawaban resmi dari penyidik, akhirnya Endro memastikan kalau jawaban hanya bisa diberikan oleh Kombes Wahyu Adi.
Wahyu yang kebetulan hendak pulang dicegat para wartawan membenarkan jika pihaknya sudah menahan tersangka. Meski demikian, dia tidak membeberkan secara rinci modus kasus tersebut. adi

Komentar