Kunker Yusuf Tak Singgung Kasus AG

BANJARMASIN - Dalam kunjungan kerja (kunker) dalam reses masa persidangan III Komisi III DPR RI 2007-2008, Yusuf Fani Andin Kasim melakukan dengar pendapat dengan jajaran pejabat Polda Kalsel yang dipimpin Wakapolda Kombes Damianus Jackie di Rupatama Mapolda Kalsel, Senin (28/4).
Kader Partai Bintang Reformasi (PBR) asal daerah pemilihan Kalsel ini dalam pertemuan tersebut tak menyinggung masalah kasus tersangka illegal logging AG yang sebenarnya cukup menyita perhatian publik.
"Dalam pertemuan itu, beliau tidak menyinggung masalah kasus AG," ujar Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo SIP memastikan begitu ditanya wartawan.
Meski demikian, banyak hal yang sempat disinggung dan dibahas dalam pertemuan tersebut, kata Puguh. "Diantaranya menanyakan perkembangan pengamanan pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah," tukasnya.
Selain itu, Yusuf juga menanyakan perihal penanganan kasus-kasus penyimpangan BBM yang efek penyimpangan itu telah membuat warga kesulitan memperoleh BBM.
"Pertanyaan beliau itu dijawab oleh perwira kami bahwa penanganan tetap dilakukan secara serius. Kebanyakan yang dijadikan tersangka adalah operator dan pengawas SPBU di mana penyimpangan itu terjadi," bebernya.
Cuma, lanjutnya, Yusuf berharap agar aparat juga tidak pilih kasih. Jika memang ada indikasi kuat keterlibatan pemilik SPBU, minimal ada bukti kalau pemilik terkesan membiarkan saja penyimpangan terjadi, maka pemilik bisa dijadikan pula sebagai tersangka.
"Beliau mengatakan bahwa pemilik SPBU mesti memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk mengawasi pengawas maupun operator SPBU. Kalau memang tidak serius mengawasi, cabut saja izinnya. Menurut beliau, masih banyak pengusaha yang mau berkecimpung di bisnis SPBU," jelasnya.
Yusuf, lanjut Puguh juga mempertanyakan penanganan sejumlah kasus lain seperti kasus PT Antang yang diduga melakukan pengrusakan hutan. Selanjutnya, kasus illegal logging di Sungai Barito sebanyak 4.600 meter kubik yang diduga melibatkan AA. "Cuma, kasus yang dipertanyakan beliau itu, kebetulan tak terdata di tempat kita, sehingga bingung juga untuk menjawabnya," bebernya.
Menurutnya, Yusuf juga menanyakan perkembangan penanganan kasus PT Galuh Cempaka. "Oleh perwira kita dijelaskan kalau penanganan masih berada di bawah Bappedalda Kalsel. Jika dalam waktu tertentu, Galuh Cempaka tidak memperbaiki penanganan limbah maka akan ditutup," ungkapnya.
Hasil pertemuan sendiri akan dijadikan bahan bagia Yusuf untuk rapat dengar pendapat dengan Kapolri di Komisi III DPR RI. adi

Komentar