Klarifikasi dari Pemkab.............

Shabu Setda Kotabaru Tak Terbukti
BANJARMASIN - Penyelidikan kasus dugaan pesta shabu di Bagian Keuangan Setda Kotabaru yang diduga melibatkan dua pegawai, Dul dan Jok plus Iwn (seorang nelayan) ternyata dihentikan. Pasalnya, petugas Polres Kotabaru tak menemukan bukti.
"Benar, penyelidikan kasus dugaan shabu yang di Bagian Keuangan Setda Kotabaru sudah dihentikan beberapa hari lalu. Pasalnya, kita tak menemukan bukti adanya shabu," tukas Kapolres Kotabaru AKBP Saidal Mursalin melalui Kasat Reskrim-nya AKP Suhasto, Jumat (4/4).
Menurutnya, kecurigaan pihaknya beralasan ketika ada informasi masuk ke bagian SPK Polres bahwa di ruang kantor itu sedang terjadi transaksi shabu shabu.
"Bahkan, ketika kita intip, ada asap dan oknum yang sedang membakar dan mengisap sesuatu. Apalagi, ketika pintu digedor, orang yang di dalam lama baru membuka pintunya," tukasnya.
Namun, setelah diselidiki secara lebih mendalam, ternyata yang dibakar dan diisap ketiga orang tersebut adalah rokok Arab. "Begitu juga ketika dites urinenya, ketiganya negatif mengisap shabu," jelasnya.
Menurutnya, penyelidikan pun dihentikan karena tidak adanya bukti bahwa ketiga orang itu menghisap shabu. "Yang diisap ternyata rokok Arab," ucapnya.
Sementara itu, Kabag Keuangan Setda Kotabaru Hairul Aswandi SE MSi mengatakan, kedua anak buahnya itu ternyata dalam penyelidikan tidak terbukti mengkonsumsi shabu. "Mereka berdua hanya menghisap rokok Arab, jadi hanya kesalahpahaman saja," bebernya.
Dikatakan, kabar yang terlanjur beredar kalau kedua anak buahnya itu diamankan polisi karena diduga mengkonsumsi narkoba. "Setelah digeledah, tak ada bukti shabu. Urine mereka juga negatif shabu. Adapun alat pembakar itu memang untuk membakar rokok Arab," katanya.
Ia menambahkan, dengan pelurusan tersebut diharapkan dapat mengembalikan nama baik anak buahnya.
Sebagaimana diinformasikan, kedua pegawai Setda Kotabaru Dul dan Jok diamankan karena diduga menghisap shabu di ruang kerjanya, pada Selasa (25/3) sekitar pukul 23.30 Wita. adi

Komentar