BANJARBARU —Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BPR Candi Agung Amuntai di Aula Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel pada Kamis (6/6/2024) siang.
Rapat pemegang saham ini diikuti oleh sejumlah pejabat terkait dari perwakilan Kepala Biro Perekonomian Kalsel, Asisten II, Pemkab HSU, Bank Kalsel, Bank BCA, Bank Candi Agung Amuntai dan sebagainya. Seusai rapat dilakukan penandatanganan MoU.
PT. BPR Candi Agung Amuntai akhirnya memiliki pimpinan definitif terbaru sebagai Komisaris Akhmad Suganda, Direktur Utama Sholahuddin dan Direktur yang membawahi Kepatuhan dan Operasional, Ramadhani.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur menyampaikan bahwa pemegang saham menunjuk direktur utama yang baru, maka prinsipnya itu Pemprov Kalsel turut bersepakat. Namun, ia menerangkan ada aturan-aturan OJK yang perlu dipenuhi ke depan.
“Kami selaku Pemprov Kalsel selaku pemegang saham PT. BPR Candi Agung Amuntai. Kami sepakat atas penunjukan ini, nanti kita usulkan ke OJK. Mudah-mudahan ke depan, kita dapat membenahi usaha daerah kita,” ungkap Agus Dyan Nur mewakili Paman Birin.
Agus Dyan Nur sesuai arahan Paman Birin menyampaikan agar entitas 2 usaha milik daerah itu berjalan dengan maju dan lancar. Tahun 2025, rencana penggabungan BPR akan dilakukan oleh tim Pemprov Kalsel di daerah.
“Apapun yang dilakukan oleh pihak OJK. Nanti kita rapat bersama untuk hasil ke depannya,” ucapnya.
Adapun Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan mengaku bahwa wilayah Amuntai terus membenahi persoalan yang ada seperti perbaikan pipa PDAM. Sehingga, menurutnya perlu melakukan perbaikan segera maka penunjukan direktur utama secara definitif perlu disepakati bersama.
“Untuk penetapan pimpinan terbaru maka wajib perlu mengikuti aturan dan ketetapan yang berlaku. Terlebih berkaitan dengan usaha-usaha daerah kita,” pesan Zakly dalam forum.
Plt. Direktur Utama PT BPR Candi Agung Amuntai, Sholahuddin menjelaskan dirinya baru saja ditetapkan oleh pemegang saham untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai perbankan. Terkhusus bagian Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Alhamdulillah, pemegang saham PT BPR Candi Agung Amuntai telah menyepakati saya sebagai Direktur Utama secara definitif. Sebelumnya saya sebagai direktur yang membawahi Pemasaran dan Bisnis, semoga nanti ke depannya dapat menjalankan semaksimal mungkin,” ungkap Sholahuddin.
Di akhir, Sholahuddin berharap mampu menjalankan amanah ini untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten HSU. (adpim/kalselprov)
Komentar