Nilai Etika Budaya dan Nilai Estetika Budaya Berjalan Seiring Serta Berkedudukan Sama




ADA beberapa pendapat yang mengatakan bahwa antara nilai etika budaya dengan nilai estetika budaya, harus berjalan beriringan atau mempunyai kedudukan yang sama.

Dalam tulisan yang berjudul Hubungan Antara Etika dan Estetika Budaya oleh Tri Wahyudi SN MSn mengatakan, 
dalam konteks kegunaan suatu nilai terdapat urutan yang harus dipenuhi berdasarkan prioritas seperti nilai yang tergolong primer dan sekunder.

Katanya, meskipun keduanya masih dalam satu golongan , hal ini dapat di andaikan dengan subclass priority (prioritas sub golongan ).

Disebutkan, dari pemaparan tersebut dapat diambil latar belakang lain mengenai urgensi prioritas kegunaan nilai etika dan estetika budaya.
1. Etika Manusia dalam Berbudaya
 Kata etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos. Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik–buruk, yang diterima umum atau tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Etika bisa disamakan artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin), akhlak, atau kesusilaan. Etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah–masalah yang berkaitan dengan predikat nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk. Dalam hal ini, etika termasuk dalam kawasan nilai, sedangkan nilai etika itu sendiri berkaitan dengan baik–buruk perbuatan manusia.
Namun, etika memiliki makna yang bervariasi. Bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika sebagai berikut :
a. Etika dalam arti nilai–nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang 
atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
b. Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (yang dimaksud disini adalah 
kode etik)
c. Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang yang baik dan yang buruk . Disini etika 
sama artinya dengan filsafat moral.
Etika sebagai nilai dan norma etik atau moral berhubungan dengan makna etika yang pertama. Nilai–nilai etik adalah nilai tentang baik buruk kelakuan manusia. Nila

Etik diwujudkan kedalam norma etik, norma moral, norma kesusilaan. norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi. Pendukung norma etik adalah nurani individu dan bukan manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma ini dapat melengkapi ketidakseimbangan hidup pribadi dan mencegah kegelisahan diri sendiri.
Norma etik ditujukan kepada umat manusia agar terbentuk kebaikan akhlak pribadi guna penyempurnaan manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat. Membunuh, berzina, mencuri, dan sebagainya. Tidak hanya dilarang oleh norma kepercayaan atau keagamaan saja, tetapi dirasakan juga sebagai bertentangan dengan (norma) kesusilaan dalam setiap hati nurani manusia. Norma etik hanya membebani manusia dengan kewajiban–kewajiban saja.
Asal atau sumber norma etik adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi ditujukan kepada sikap batin manusia. Batinnya sendirilah yang mengancam perbuatan yang melanggar norma kesusilaan dengan sanksi. Tidak ada kekuasaan di luar dirinya yang memaksakan sanksi itu. Kalau terjadi pelanggaran norma etik, misalnya pencurian atau penipuan, maka akan timbullah dalam hati nurani si pelanggar itu rasa penyesalan, rasa malu, takut, dan merasa bersalah.
Daerah berlakunya norma etik relatif universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh ideologi masyarakat pendukungnya. Perilaku membunuh adalah perilaku yang amoral, asusila atau tidak etis. Pandangan itu bisa diterima oleh orang dimana saja atau universal. Namun, dalam hal tertentu, perilaku seks bebas bagi masyarakat penganut kebebasan kemungkinan bukan perilaku yang amoral. Etika masyarakat Timur mungkin berbeda dengan etika masyarakat barat.
 Norma etik atau norma moral menjadi acuan manusia dalam berperilaku. Dengan norma etik, manusia bisa membedakan mana perilaku yang baik dan juga mana perilaku yang buruk. Norma etik menjadi semacam das sollen untuk berperilaku baik. Manusia yang beretika berarti perilaku manusia itu baik sesuai dengan norma–norma etik.

Budaya atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Manusia yang beretika akan menghasilkan budaya yang memiliki nilai–nilai etik pula. Etika
berbudaya mengandung tuntutan atau keharusan bahwa budaya yang diciptakan manusia mengandung nilai–nilai etik yang kurang lebih bersifat universal atau diterima sebagian besar orang. Budaya yang memiliki nilai–nilai etik adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahakan mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sebaliknya, budaya yang beretika adalah kebudayaan yang akan merendahkan atau bahkan menghancurkan martabat kemanusiaan.

2. Estetika Manusia dalam Berbudaya
a. Estetika dapat dikatakan sebagai teori tentang keindahan atau seni. 
Estetika berkaitan dengan nilai indah–jelek (tidak indah). Nilai estetika 
berarti nilai tentang keindahan. Keindahan dapat diberi makna secara 
luas, secara sempit, dan estetik murni. Secara luas keindahan
mengandung ide kebaikan, bahwa segala sesuatunya yang baik 
termasuk yang abstrak maupun nyata yang mengandung ide kebaikan 
adalah indah. Keindahan dalam arti luas meliputi banyak hal, seperti 
watak yang indah, hukum yang indah, ilmu yang indah, dan kebajikan 
yang indah. Indah dalam arti luas mencakup hampir seluruh yang ada 
apakah merupakan hasil seni, alam, moral, dan intelektual.
b. Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup persepsi 
penglihatan (bentuk dan warna).
c. Secara estetik murni, menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam 
hubungannya dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui 
penglihatan, pendengaran perabaan dan perasaan, yang semuanya 
dapat menimbulkan persepsi (anggapan) indah.
Jika estetika dibandingkan dengan etika, maka etika berkaitan dengan nilai tentang baik–buruk, sedangkan estetika berkaitan dengan hal yang indah–jelek. Sesuatu yang estetik berarti memenuhi unsur keindahan (secara estetik murni maupun secara sempit, baik dala bentuk, warna, garis, kata, ataupun nada). Budaya yang estetik berarti budaya tersebut memiliki unsur keindahan.***juna

Komentar