Bawaslu Banjar Tanggapi Dugaan Penggelembungan Suara



MARTAPURA - Bawaslu Banjar telah mendapat laporan resmi tentang dugaan adanya praktik penggelembungan suara di Pileg 2024 terutama dalam kontestasi caleg DPR RI di Dapil Kalsel 1 yang ada di Kabupaten Banjar. Laporan disampaikan Denny Indrayana dari Integrity Law Firm, di Sekretariat Bawaslu Banjar, Jl Keraton, Martapura, Jumat (1/3/2024).

Hafizh Benruman, Ketua Bawaslu Banjar mengakui bahwa laporan tersebut sudah diterima pihaknya dan dalam dua hari mesti ditindaklanjuti segera. "Sesuai aturan yang berlaku, maka dalam dua hari harus segera kami tindaklanjuti," ujarnya kepada pers.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan, dari laporan kliennya memang ada dugaan penggelembungan suara di Dapil Kalsel 1, yang sementara tercatat baru dari Kecamatan Sungai Pinang, Astambul, Kertak Hanyar, Aluh-aluh, dan Gambut. 

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan sejumlah kecamatan lain diduga ada praktik serupa, di mana pihaknya masih terus menerima laporan guna perbaikan dan penyempurnaan bukti-bukti. "Sejauh ini ada 18 bukti penggelembungan suara, terutama perbedaan suara yang mencolok antara C-1 dengan D-1 di PPK," jelas Denny.

Perbedaan data yang mereka temukan sejauh ini memang signifikan, misal antara Demokrat dengan PAN selisih hingga 1.100 suara, sementara secara keseluruhan dugaan penggelembungan hingga 5.700 suara. Hal ini menurutnya, sangat serius dan mesti segera ditindaklanjuti Bawaslu Banjar.

Sementara itu, aktivis anti kecurangan Pemilu, Aliansyah mengaku geram dan menganggap Kabupaten Banjar terutama oknum PPK-nya terlalu berani berbuat, sehingga terjadi penggelembungan suara.  

"Ini memalukan, selalu dari pemilu ke pemilu selalu Kabupaten Banjar menjadi catatan. Kita terima kasih kepada Denny Indrayana mengungkap ini. Kalau tidak, pasti tidak ada buriniknya. Ini jelas kejahatan demokrasi. Hampir seluruh kecamatan terjadi penggelembungan suara," ujarnya.

Ia mendesak aparat hukum segera menangkap oknum-oknum yang menggelembungkan suara tersebut, sebab kalau Bawaslu Banjar tidak segera menindaklanjuti, maka boleh jadi ada kongkalikong antara oknum Bawaslu dengan oknum KPU terutama di level kecamatan (PPK).

"Kami akan melakukan demo besar-besaran pada Kamis mendatang guna mendesak pengusutan tuntas praktik penggelembungan suara ini yang jelas-jelas mencoreng Kabupaten Banjar sebagai daerah agamis," tegasnya. (ekayudharaga)









Komentar