Jubir Pemenangan Anies-Muhaimin, Terjerat Kasus Pajak

Nurindra (fajar)


JAKARTA - Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji ternyata terjerat kasus dugaan penggelapan pajak. 

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen, Mahfuddin Cakra Saputra, menjelaskan bahwa Indra tak menerbitkan faktur pajak selama dua tahun. Yaitu sejak tahun 2017 sampai 2019. 

Dirinya pun tidak menyetor PPN tahun 2019 senilai Rp1,1 milyar. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur, juga menetapkan satu orang lain, yaitu Ike Andriani sebagai tersangka. "Bahwa Tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani (berkas perkara terpisah) diduga melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP," kata dia, Kamis (28/12/2023). 

Keduanya juga dikenakan Pasal 3 jo. pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tetang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Mereka juga akan dikenai pula pasal 5 jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tetang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. 

Meski begitu, menurutnya dalam proses penyidikan Indra dan Ika tidak ditahan Kanwil DJP Jakarta Timur, mereka ditahan pasca berkas kasus dinyatakan lengkap. Indra dan Ika bakal ditahan selama 20 hari. "Tersangka Nurindra B Charismiadji di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. 

Dan untuk Tersangka Ike Andriani di Rutan Pondok Bambu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor PRINT - 27/M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023," katanya. (viva)

Komentar