Perda Desa Wisata Disetujui, Pansus Baramarta Tunda Pembahasan



MARTAPURA - Raperda Desa Wisata ditetapkan sebagai Perda Desa Wisata pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banjar, Rabu (8/11/2023). 

Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam pendapat akhirnya menyambut baik dan berterima kasih atas kerjasama yang baik kepada DPRD Banjar yang sudah mendukung dan menyetujui Raperda itu menjadi Perda Desa Wisata.

"Desa wisata sangat penting dalam rangka memajukan pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja baru, sekaligus melindungi nilai adat budaya, agama yang sudah berkembang lama," ucap Saidi.

Hal itu sejalan dengan semangat UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. "Untuk kami atas nama Pemkab Banjar kami mengucapkan terima kasih atas dukungan anggota DPRD Banjar yang terhormat," ungkapnya.

Selain itu, pada pembahasan sejumlah agenda, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari (Nasdem), ada pula rencana perubahan Susunan Perangkat Daerah No 13 Tahun 2016, setelah ada ada penggabungan sejumlah bidang institusi.

Video soal pansus Baramarta:

Ada pula pembahasan program pembuatan sejumlah perda yang rencana nya akan dilaksanakan pada 2023 dan 2024. Untuk 2024, ada target pembuatan perda baru mencapai 17 perda, di mana enam berasal dari usulan/inisiatif DPRD Banjar dan 11 merupakan usulan dari Bupati Banjar.

Juga ditetapkan susunan anggota Komisi-komisi DPRD Banjar dengan sedikit perubahan setelah ada dinamika di salah satu parpol pembentuk fraksi di DPRD Banjar.

Sementara, paripurna yang digadang-gadang akan membahas pula soal isu Baramarta melalui Pansus Baramarta, ternyata oleh pimpinan sidang ditunda pembahasannya, karena suatu hal.

Heru Pribadi, Ketua Pansus Baramarta kepada pers mengatakan bahwa pihaknya terpaksa menunda rapat soal Baramarta, karena sebagian anggota yang lain berhalangan hadir. Menurutnya, kurang etis kalau memaksakan rapat berjalan kalau sebagian anggota yang lain tidak hadir karena kesibukan.

"Kita ingin soal Baramarta yang dibahasa di ranah politik dan bukan yudikatif bisa melahirkan rekomendasi dan saran agar bagaimana Baramarta bisa bekerja lebih profesional dan bisa memberikan kontribusi positif terhadap PAD kita," harap Heru, politisi PKB ini.

 

 

Komentar