Ketua Yayasan Ponpes, Buka Suara Soal Tersangka Pelecehan Santriwati




PELAIHARI - Pelecehan seksual terhadap santriwati pondok pesantren di Kabupaten Tanah Laut, terus menjadi perbincangan di masyarakat. Menanggapi hal itu Bambang Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Tanah Laut angkat bicara.

Ia mengatakan terduga pelaku adalah seorang pengajar santri putra. Bukan kepala sekolah yang sempat mencuat.

“Tersangka ini seorang pengajar santri putra dan kurang lebihnya mengajar di pondok pesantren selama 3 tahunan," kata Bambang kepada sejumlah media, Senin (6/11/2023).

Polisi sendiri sudah mendapatkan hasil visum korban pencabulan dan memeriksa empat orang saksi. 

Bambang melanjutkan karena tersangka ini seorang habaib dan mendapatkan penghargaan dari pimpinan ponpes dapat diharapkan menjadi contoh maka diminta membantu mengajar. 

"Dengan kejadian ini malah mencoreng nama ponpes,”paparnya.

Selanjutnya, Bambang menceritakan kronologi awal terungkapnya kasus pencabula oleh tersangka, yakni adanya salah seorang ustadzah yang melapor. Bahwa tersangka sering membawa santriwati keluar dari pondok pesantren. 

Mendengar laporan tersebut, lantas ia menggali informasi kepada santriwati yang dibawa oleh  tersangka. Santriwati yang dibawa keluar oleh tersangka orangnya tetap  ada lima orang. 

Dari hasil keterangan kelima santriwati ada satu orang santriwati diluar dugaan kena digauli oleh tersangka, sementara  keempat  santriwati lainnya mendapatkan pelecehan oleh tersangka.

“Kami pihak ponpes semua shock mendengar keterangan seperti itu, terlebih lagi pimpinan ponpes Abah Guru, dugaannya seorang pengajar yang seharusnya sebagai pelindung dan panutan, kok bisa melakukan hal melanggar hukum,”ungkapnya. 

Bambang menambahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihak yayasan dan pengurus ponpes mengambil kesimpulan melanjutkan ke jalur hukum melaporkan ke pihak kepolisian. 

“Pihak ponpes sudah menonaktifkan  terhadap tersangka tanpa  ada SK, karena pada saat diterimanya di ponpes ini juga tanpa SK,”ucapnya. 

Ia mengatakan, para santri di ponpes sudah dilakukan pengawasan oleh security. Namun kejadian ini diluar dugaan semua, tersangka mencatut nama pimpinan ponpes mengaku telah mendapatkan mandat sebagai pengawas santriwati.

“Padahal sudah ditegaskan bahwa tidak ada pengawas santriwati guru yang muda dianggap berbahaya, dipilih lah guru sudah tua. Waktu berjalan pihak kami tidak mengerti , ko, bisa ada bahwa tersangka menerima mandat dari pimpinan sebagai pengawas santriwati, padahal itu tidak ada. Tersangka mencatut mendapat mandat  dari itulah security tidak ada yang berani menegur, ” ujarnya. 

Bambang berharap, masyarakat jangan pernah ragu kepada ponpes,  lantaran yang melakukan hal itu adalah oknum. Tetap memberikan kepercayaan kepada pihak ponpes karena kejadian ini tidak kehendak semua nya.

Keterangan Keluarga Korban: Tersangka Mengajak Makan Hingga ke Hotel 

Selly Marcelina Keluarga korban mengatakan tersangka pencabulan ini awalnya mengiming-imingi korban mengajak makan dan mengajak kedua temannya ke luar dari pondok pesantren. 

Setelah di luar ponpes, tersangka membeli makanan tapi malah dibungkus tidak makan ditempat. Lantas korban dan kedua temannya itu dibawa ke sebuah hotel di Pelaihari. 

“Nah mulai dari situlah timbul niat jahat tersangka, korban disuruh masuk ke dalam kamar sedangkan kedua temannya disuruh beli parfum, tersangka memaksa korban disetubuhinya,”ucap Selly.

Ia menambahkan, keluarga tersangka pernah ada datang ke rumah korban dengan niat ingin damai dengan iming-iming diberi sejumlah uang yang cukup besar. Tapi itu semua kami tolak harga diri keluarga korban tidak bisa dibayar dengan uang.

“Keluarga kami ingin tetap diproses secara hukum,”tandasnya. 

Menurutnya, saat ini korban masih trauma dan sering kagetan, yang tadinya anak itu ceria bergembira sekarang menjadi pendiam. 

“Ya,  dua hari ini korban, sudah diberikan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” pungkasnya.

Komentar