Bupati Syukuri Mesjid Darul Hijrah



MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan wakilnya Habib Idrus Al-Habsyie hadiri syukuran atas selesainya pembangunan Masjid Nurul Anshor Darul Hijrah di Desa Cindai Alus, Martapura, Jum’at (13/10/2023) siang.

Syukuran yang diawali dengan salat jum’at tersebut, dihadiri pimpinan Pondok Pesantren Darul Hijrah KH Zarkasyi Hasbi, KH Hasib Chasbullah Wahab asal Jombang, Umi Wahidah asal Ponpes Nurul Iman Parung Bogor, KH M Irawan Al Hifak asal Bandung, KH Reza Fahlefi asal Tanggerang dan Habib Muhammad asal Jakarta. Selain itu juga dihadiri para habaib, alim ulama, pengurus masjid, tokoh masyarakat, santri dan sejumlah undangan.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada pimpinan ponpes, para pengurus masjid, seluruh warga Cindai Alus yang telah berperan aktif dalam proses pembangunan masjid. Keberhasilan ini adalah buah dari dedikasi dan semangat gotong royong yang patut dibanggakan.

”Selesainya pembangunan masjid ini, Insyaallah, akan dapat menampung lebih banyak jamaah, mempererat silaturahim dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SWT,” ujarnya.

Lebih jauh Saidi juga mengajak untuk bersama-sama merawat dan menjaga masjid dengan sebaik-baiknya, dengan menjadikan masjid ini sebagai tempat yang memancarkan cahaya kebaikan, kasih sayang dan kedamaian kepada seluruh masyarakat.

Sementara Pimpinan Ponpes Darul Hijrah KH Zarkasyi Hasbi mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan semua pihak yang turut serta memberikan dukungan, baik secara materiil maupun moral dalam pembangunan masjid.

”Semoga Allah SWT membalas kebaikan dan keikhlasan para donatur dengan limpahan rahmat dan berkah-Nya,” harapnya.

Diketahui, Masjid Nurul Anshor Darul Hijrah mulai dibangun pada tahun 2014 ditandai dengan peletakkan batu pertama pada 7 Agustus 2014 oleh Wakil Gebernur Kalimantan Selatan dan Bupati Banjar pada periode tersebut.

Pembangunan masjid ini dilaksanakan selama 9 Tahun 2 bulan 3 hari menghabiskan dana sebesar 23 miliar lebih. Pembangunan dilakukan secara swakelola terdiri dari 2 saluran pendanaan yaitu hasil unit-unit usaha pondok dan masjid sumbangan dari para dermawan, diantaranya sumbangan guru-guru, tokoh masyarakat dan hibah dari pemerintah baik kabupaten, provinsi maupun pusat. (banjarkab)

Komentar

Advertorial Post