Ilustrasi |
MARTAPURA - Isu gratifikasi yang menerpa KPU Banjar ternyata makin kencang dan kini menuai perhatian dari sejumlah kalangan bahkan lembaga resmi lainnya.
Senin (25/9/2023), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari turut berkomentar, “Untuk hal ini kita meminta kepada KPU Kabupaten Banjar untuk tranparan terkait siapa saja yang menjadi sponsor hadiah atau doorprize pada kegiatan Kirab Pemilu tersebut, karena hadiah itu kan diserahkan kepada masyarakat yang hadir,” kata Rizanie.
Menurutnya, munculnya pemberitaan yang mengisukan dugaan gratifikasi adalah permintaan publik, sehingga KPU juga harus transparan siapa saja yang menjadi sponsor atau membantu, agar publik juga tahu.
“Berani tidak KPU membuka hal ini, lagi pula siapa yang menyumbang saya yakin hanya untuk memeriahkan acara, bukan soal politis, karena KPU sendiri tidak mendapat keuntungan dari hadiah yang dibagikan ke masyarakat, jadi secara hukum keliru juga kalau disebut KPU menerima gratifikasi seperti yang diberitakan,” terangnya.
Rizanie juga berpendapat, siapa yang menjadi donator atau penyumbang untuk hadiah doorprize kegiatan Kirab Pemilu adalah orang yang memiliki jiwa sosial yang baik, tidak ada soal masyarakat juga mengetahui mereka.
“Mereka pastinya memiliki jiwa sosial yang baik, jadi tidak ada soal apabila masyarakat juga tahu dari siapa mereka menerima hadiahnya,” tambahnya.
Bahkan menurutnya sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banjar, seandainya ia mengetahui sebelum kegiatan, dipastikan NasDem juga akan menyumbang hadiah, bentuk dukungan terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu agar pesta demokrasi bisa berjalan dengan lancar tanpa ada masalah yang berarti.
“Kita baru tahu setelah kegiatan selesai, kalau saja kita tahu sebelumnya NasDem pasti turut menyumbang hadiah, tidak ada hal politis, karena kita juga mendukung netralitas KPU sebagai penyelenggara agar supaya pemilu kita bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” bebernya.
Sementara, Ketua Bawaslu Banjar M Hafidz Ridho menanggapi bahwa isu gratifikasi di KPU Banjar akan ditelusuri. Tentang awal mulanya isu itu diangkat media tertentu, menurutnya bisa dianggap sebagai informasi awal.
"Kalaupun nanti kita akan meminta keterangan dari pemilik berita, tentu akan dilakukan dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Bawaslu Banjar sejak hari ini mulai membentuk tim yang bertugas menelusuri isu tersebut, guna mengetahui sejauh mana tingkat kebenaran isu tersebut.
Namun, dalam kebiasaan, soal gratifikasi jika ada bukti-bukti yang kuat, maka yang lebih kompeten dan berwenang adalah aparat hukum, dalam hal ini bisa Polres Banjar atau Kejaksaan Negeri Banjar sesuai locus delicti terjadinya dugaan gratifikasi itu.
Komentar