Diisukan Gratifikasi, Ketua KPU Banjar Angkat Suara

M Nor Aripin


MARTAPURA - Akhir pekan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin membantah dugaan gratifikasi pada hadiah doorprize pada acara Kirab Pemilu awal pekan September 2023 lalu.

Sebelumnya, ada media yang memberitakan terkait isu tersebut bahwa diduga ada gratifikasi di KPU Banjar pada pengadaan doorprize bagi peserta Kirab Pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin mengatakan, Sabtu (23/9/2023), isu gratifikasi tersebut tak urung mengejutkan dirinya dan KPU Banjar. "Sebab sebelum acara saya sudah mewanti jajaran KPU agar dalam menjaga netralitas dilarang menerima barang atau bantuan untuk doorprize dari parpol atau bacaleg untuk acara Kirab Pemilu.


Alhasil mereka menerima bantuan doorprize dari perusahaan seperti Dafam, BRI, dan forkopimda selain parpol atau bacaleg. "Kita sudah paham, kalau ada menerima dari parpol atau bacaleg kelak netralitas kita diragukan warga," cetusnya.
Hal itu pun ditegaskannya pada saat pembagian hadiah kepada masyarakat yang ikut kegiatan kirab pemilu tidak ada diumumkan sumber bantuan atau hadiah bersumber dari mana.

“Yang jelas hadiah yang kita bagikan merupakan support atau bantuan dari Perbankan, hotel, forkopim dan instansi lembaga mitra kerja KPU, tidak ada seperti yang didugakan,” ungkapnya.

Aripin juga mengaku, memang sebelum kegiatan kirab ada beberapa orang dari parpol yang menawarkan untuk membantu hadiah, tetapi ia tegas menolak jika itu dari partai maupun bacaleg.

“Memang ada beberapa orang dari partai menghubungi kita menawarkan bantuan untuk hadiah tetapi saya tidak pernah meminta, namun saya tegaskan tidak akan menerima dan menolak apabila itu dari bacaleg maupun partai,” tuntasnya.

Hal itu ditegaskan lagi ketika membagi hadiah doorprize kepada peserta Kirab Pemilu, KPU tidak menyebutkan sumber atau asal barang. "Terkecuali ada di salah satu doorprize bungkusnya ada logo BRI," bebernya.

Menurut Aripin dirinya sama sekali tidak ada menerima gratifikasi sehingga menjatuhkan marwah KPU. 

Komentar