Buron Pengeroyokan Sopir Truk Ditangkap

Tersangka


MARTAPURA - Polres Banjar berhasil mengamankan dua pelaku buron pengeroyokan dan penganiyaan sopir truk di depan SPBU Sungai Tabuk, Jumat (21/7/2023) malam. Kedua pelaku berhasil diamankan di Kota Banjarbaru, tepatnya di depan Indomaret Jalan A. Yani Km. 24, 7 Kelurahan Syamsudinoor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. 

Sempat diimbau untuk menyerahkan diri ke Polsek terdekat oleh Humas Polres Banjar, kedua pelaku kemudian diringkus oleh tim unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, dipimpin oleh Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Andi Pratiknyo bersama unit Resmob Polres Banjar Polda Kalsel. 

“Semua pelaku pengeroyokan yaitu MHB dan P alias E sudah berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Sabtu (22/7/2023) pagi. 

Diberitakan sebelumnya, pelaku ada tiga orang. Dari tiga orang itu, dua orang kini telah ditangkap yaitu MHB dan P alias E sementara satu orang lagi sudah diamankan lebih dulu. Ketiga pelaku tersebut sempat melarikan diri. 

Polisi mengantongi identitas para pelaku usai bertanya kepada pemilik mobil yang dirental oleh para pelaku. Terlebih lagi, aksi ketiga pelaku terekam oleh warga dan viral di media sosial. Kejadian tersebut berawal ketika mobil truk yang dikemudikan oleh AS (51) menabrak mobil ayla warna kuning. Kemudian, AS turun dari truk guna menyelesaikan masalah tersebut dengan baik- baik, tetapi naas, niat baiknya tak disambut baik oleh ketiga pelaku yang naik pitam. AS pun digandeng oleh dua pelaku lainnya sementara satu pelaku lain memukuli AS dengan sebatang besi hingga membuatnya mengalami luka robek di bagian kepala dan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat. Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku kabur dan berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

“Saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan dan akan diproses hukum lebih lanjut,” jelas AKP H Suwarji lagi. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah agar tidak terjerat hukum dan merugikan diri sendiri. 

“Diimbau kepada masyarakat, tetaplah berpegang kepada aturan dalam menyelesaikan segala permasalahan dan jangan mengandalkan egoisme atau emosi sesaat yang dapat berakibat fatal dan berujung pidana,” tutup AKP H Suwarji. (humresbjr)

Komentar