MARTAPURA - Dipimpin Ketua HM Rofiqi, rapat paripurna DPRD Banjar digelar dengan agenda Jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda), diantaranya Rencana Induk Pembagunan Pariwisata Daerah tahun 2023-2038, penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada Perseroan Terbatas (PT) Bank BPR Martapura Banjar Sejahtera, serta pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022, di ruang paripurna lantai II DPRD Banjar, Rabu (14/6/2023) pagi.
Bupati Banjar diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah menyampaikan jawaban terkait pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Induk Pembagunan Pariwisata Daerah tahun 2023-2038. Dikatakan, untuk kegiatan kepariwisataan dan rekreasi, pemerintah dapat memberikan hak pengusahaan atas zona pemanfaatan taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam dengan mengikutsertakan rakyat.
”Pemanfaatan dimaksud dituangkan dalam bentuk kerjasama untuk mewujudkan penguatan tata kelola, pengelolaan kawasan dan konservasi keanekaragaman hayati. Hingga saat ini Pemkab Banjar melalui Disbudporapar telah melakukan diskusi untuk melakukan kerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel (UPT Tahura Kayutangi) dan direspon baik untuk tindak lanjut kedepan melalui perjanjian kerjasama,” ungkapnya.
Terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, ia mengharapkan semua belanja daerah dapat memberikan stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah, sekaligus berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar yang lebih merata dah berkeadilan.
Ikhwansyah juga sampaikan apresiasi dan dukungan dalam upaya meningkatkan dan menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kepada masyarakat melalui penambahan penyertaan modal berupa BMD kepada PT BPR Martapura Banjar Sejahtera.
Lokasi tanah yang disertakan ke penyertaan modal yaitu sebagian tanah bangunan pendidikan dan latihan yang terletak di Jalan Samadi RT 1 RW I Kelurahan Jawa Martapura, sebagian tanah bangunan Kantor Kecamatan Astambul Jalan Syekh M Arsyad Al Banjary Kelurahan Sungai Alat, Kecamatan Astambul serta sebagian tanah bangunan Kantor Kecamatan Simpang Empat Jalan A yani Km 69 Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat.
”Penyertaan modal berupa BMD tersebut akan dimanfaatkan untuk Pembangunan Kantor Pusat dan Kantor Cabang PT BPR Martapura Banjar Sejahtera, sehingga memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat,” tutupnya. (banjarkab)
Komentar