Pemuda Ngamuk Merusak Mobil Pembakal



MARTAPURA - Aparat kepolisian Simpang Empat Resort Banjar mengamankan M, seorang pemuda karena diduga sebagai pelaku perusakan sebuah mobil milik Pembakal Banua Anyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam, baru-baru tadi.

Rabu (31/5/2023) Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Humas-nya AKP Suwarji membenarkan bahwa memang ada peristiwa tersebut.

Pada Senin 29 Mei 2023 siang, 
telah terjadi pengancaman dan pengrusakan sekitar 11.30 Wita sampai 14.00 Wita yang dilakukan oleh pelaku M yang terjadi di Desa Benua Anyar RT 002 Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar tepatnya di garasi mobil milik Poskesdes Benua Anyar. 

Pada saat itu pelaku M mengirim pesan melalui pesan WA kepada korban Muslani Pembakal Banua Anyar untuk meminta SK jabatan Kaling di desa setempat untuk digunakan sebagai pinjaman uang di bank dengan alasan pelaku memenuhi persyaratan dari pihak bank harus ada slip gaji.

Sementara untuk aparat desa masih belum ada menerima slip gaji dan rencananya baru akan keluar sekitar tanggal 5 Juni 2023. Namun pelaku tidak sabar kemudian pelaku mengirim pesan suara via WA sekitar 11.18 Wita akan menyerang korban ke rumah korbannya dan juga ada mengirim pesan teks ancaman ke korban yang isinya berupa,  “Kalo ada nang mati banar ae di antara seekong nech,” melalui HP ke HP milik korban.

Kemudian pelaku sekitar pukul 12.00 Wita mendatangi rumah korban akan tetapi korban tidak keluar rumah dan pelaku langsung dipisah/dilerai oleh orang–orang berada di tempat kemudian pelaku pergi dan tidak lama kemudian pelaku datang kembali sambil membawa sebatang besi sock mobil selanjutnya pelaku mendatangi mobil milik korban yang terparkir di garasi milik Poskesdes dan kemudian pelaku memukul mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik dengan menggunakan besi sock mobil pada bagian kaca pintu depan sebelah kiri, kaca belakang sebelah kiri, kaca belakang serta lampu rehting sebelah kanan. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dan melaporkan ke Mapolsek Simpang Empat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa pecahan kaca mobil, satu besi sock mobil (yang digunakan untuk merusak).

Pelaku kini sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Simpang Empat.

Komentar