Oleh: Noorhalis Majid
(Ambin Demokrasi)
Terungkap dalam Forum Ambin Demokrasi, Jumat 26 Mei 2023, bahwa terselenggaranya penyelenggaraan Pemilu yang baik, jujur, adil dan transparan, tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tapi oleh seluruh pihak yang terkait dengan Pemilu tersebut.
Kenyataanya, semua sedang tidak baik-baik saja, bahkan boleh dibilang buruk. Dimulai dari Parpol yang tidak melakukan pendidikan politik, bahkan tidak melakukan pengkaderan serta perekrutan anggotanya dengan benar; Caleg yang tidak berkualitas dan tidak bisa memberikan narasi berupa visi – misi, sehingga lebih banyak mengandalkan politisasi SARA dan money politik;
Pemilih yang fragmatis, apatis dan tidak bertanggung jawab dengan pilihannya; Pun pemerintah yang tidak serius melakukan penguatan, baik dalam hal regulasi maupun sarana prasarana guna terselenggara Pemilu sebagaimana diharapkan.
Di tengah semua yang tidak baik-baik saja tersebut, terakumulasi menjadi kualitas penyelenggaraan Pemilu. Ketika penyelenggaraannya buruk, yang disalahkan – yang katiwasan, adalah penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
Karenanya, tidak mudah menjadi penyelenggara Pemilu. Sekali pun bekerja sudah maksimal, karena tidak semuanya dibawah kendali dan kewenangan penyelenggara, sulit baginya untuk memperbaiki kualitas Pemilu. Tapi itulah konsekuensinya, dan bila tidak tahan “ditiwas”, mungkin saja frustasi, atau memilih cuek, lalu bekerja apa adanya.
Agar penyelenggaraan Pemilu kembali baik dan berkualitas, tidak ada cara, kecuali semua pihak membenahi diri. Mulai dari Parpol yang serius melakukan pendidikan politik, caleg yang terus menarasikan gagasan serta visi – misinya, pemilih yang melek politik dan tidak fragmatis, serta pemerintah yang tanggap – responsif, memfasilitasi agar penyelenggara Pemilu berkualitas.
Kalau semua tidak melakukan perbaikan, nikmatilah Pemilu yang sekedar prosedur saja, tidak berkualitas – bahkan buruk. Bila itu terjadi, tidak perlu “batitiwasan”. (nm)
Komentar