Sejarah "Aneh" di Rapat Paripurna DPRD Banjar



MARTAPURA - Luar biasa memang DPRD Banjar, masih suasana Lebaran Idul Fitri 1444 H, Rabu (26/4/2023) tercipta sejarah unik sedikit aneh.

Pasalnya rapat paripurna membahas atau pemandangan umum fraksi-fraksi atas jawaban Bupati Banjar terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah tersebut tidak dipimpin oleh unsur pimpinan, melainkan oleh satu anggota biasa, yakni Warhamni dari Nasdem.

Sementara unsur pimpinan yakni M Rofiqi (ketua), dan wakil ketua lainnya seperti Agus Maulana, Zacky Hafizi dan Rizanie Anshari, berhalangan hadir.

Dari pengamatan pers, tanda tangan kehadiran ada 24 sementara yang ada batang hidungnya di rapat cuma 10 orang atau lebih sedikit.

Perwakilan Pemkab Banjar dihadiri Sekda Banjar HM Hilman dan sejumlah undangan eksekutif lainnya.

"Dari pengalaman tiga periode duduk di dewan ini baru sejarah saya sebagai anggota dewan diminta kawan-kawan memimpin rapat paripurna. Ini berkenaan dengan unsur pimpinan semua tidak ada di acara rapat," aku Warhamni.

Sementara dalam kebiasaan yang namanya rapat paripurna dewan adalah rapat yang anggota dewannya kuorum dan dipimpin oleh unsur pimpinan.

Meski dalam tata tertib dewan masih dibenarkan penunjukan anggota biasa memimpin rapat paripurna bilamana tiada hadirnya unsur pimpinan dewan.

"Dalam satu pasal dalam tatib, bila unsur pimpinan berhalangan hadir masih dibolehkan anggota yang ditunjuk forum memimpin rapat paripurna," kilah Warhamni.

Sementara pengamat politik Anang Rosadi Adenansi menanggapi, "Lihat tatib dewan. Mekanisme rapat itu yang
 penting memenuhi kuorum.
Unsur pimpinan dewan itu dalam hal kelembagaan saja, keputusan dewan kolektif kolegial.
Jadi kalau tidak ada ketentuan lain secara khusus mengatur jalannya rapat, tentu boleh," jelasnya. 

Menurut Pribadi Heru Jaya dari PKB, apabila semua pimpinan DPRD tidak hadir berdasarkan kesepakatan kuorum maka Tatib DPRD Banjar pasal 127 ayat 2 membolehkan atas persetujuan peserta rapat menunjuk salah satu anggota yang hadir untuk memimpin.
(iwn)

Komentar