Rofiqi (Kembali) Gagal Jerat Lawan Politik



ADANYA perdamaian antara Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi dengan tersangka Nurhasanah di Polres Banjar, Rabu (15/3/2023), memunculkan spekulasi bahwa politisi Gerindra itu kembali gagal menjerat lawan politiknya yang sejatinya sebagai sasaran tembak pelaporan kasus pemalsuan tandatangan Rofiqi di undangan rapat paripurna pada April 2022 lalu.
Tak dinyana, meski kasus ini terbukti ada pemalsuan tandatangan, namun, yang menjadi tersangka bukan lawan politiknya, melainkan hanya seorang PNS Sekretariat DPRD Banjar, bernama Nurhasanah. 

Ironisnya, ada dugaan kuat Nurhasanah ini masih ada hubungan famili dengan keluarga Rofiqi. Hampir dipastikan sang lawan politik mungkin kini hanya sedang tertawa melihat perkembangan berita saat ini. Pada kasus dugaan pemalsuan tandatangan Ketua DPRD Banjar, hasil penyidikan Polres Banjar justru menghadapkan Rofiqi dengan kerabat sendiri.

Mengutip berita linkkalimantan, usai sudah ujung dari kisruh Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, pada 27 April 2022 lalu. Dimana kisruh yang sempat berperkara di kepolisian tersebut berujung terbuktinya ada pelanggaran hukum dan pencabutan laporan.

Pada bagian proses perdamaian antara Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi dengan Ibu Nurhasanah ini, tampak Ketua DPRD Kabupaten Banjar – lah yang memohon maaf. Ia bahkan menjabat tangan dan sekaligus mencium tangan Ibu Nurhasanah yang disaksikan penyidik Polres Banjar.

Namun demikian, Ketua DPRD Banjar ini menegaskan, bahwa yang menjadi beban bagi dirinya dalam kasus ini, sebab yang dinyatakan bersalah adalah bukan yang sebenar-benarnya bersalah (lawan politik). Menurut Rofiqi, sejak awal ia sangat yakin, bahwa Ibu Nurhasanah itu tidak niat jahat, karena dia disuruh.

Rofiqi menyatakan, ia tidak ada niat sedikitpun untuk mempidanakan Ibu Nurhasanah. Namun sejak  dari kemarin ia sudah bilang, bahwa pemidanaan itu sebenarnya ultimum remedium dalam membuktikan siapa yang bersalah dan benar. (ap/linkkalimantan)
Proses perdamaian. (linkalimantan)

Komentar