Posisi Tegak Kaki Kanan dalam Tasyahud, dan Hakikat Jari Kaki Kanan Tetap Menyentuh Lantai

 

 


POSISI kaki kanan atau telapak kaki kanan saat duduk tasyahud memang ada yang tegak, ada juga yang condong/miring. Namun, bagaimana posisi kaki kanan yang lebih tepat bisa dijelaskan oleh sejumlah hadits.

Menurut Imam Malik dan pengikutnya, posisi duduk tasyahud baik awal dan akhir adalah duduk tawarruk. Hal ini sama antara pria dan wanita.

Imam Malik mengatakan, ini berdasarkan hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar RA saat berkata:

Artinya: “Sesungguhnya sunnah ketika salat (saat duduk) adalah engkau menegakkan kaki kananmu dan menghamparkan (kaki) kirimu.”

Dalil ini menyebutkan bahwa posisi duduk untuk tawarruk, baik saat berada di pertengahan salat maupun di akhir salat.

“Diriwayatkan dari Muhammad bin 'Amr bin 'Atha', bahwa ketika ia duduk bersama beberapa orang shahabat Nabi saw, ia menceritakan cara shalat Nabi SAW, kemudian berkatalah Abu Hamid as-Sa„idiy: Saya melihatnya ketika bertakbir beliau menjadikan (mengangkat) kedua tangannya setentang dengan bahunya, dan apabila ruku, beliau meletakkan kedua tangannya dengan kuat pada lututnya serta membungkukkan punggungnya, apabila mengangkat kepala beliau meluruskan (badannya) sehingga semua tulang-tulang kembali pada tempatnya.

Kemudian apabila bersujud beliau meletakkan kedua tangannya dengan tidak membentangkannya dan tidak pula menyempitkan keduanya serta menghadapkan semua ujung jari-jari kedua kakinya ke arah qiblat. Kemudian apabila duduk pada rakaat kedua beliau duduk di atas kaki kirinya dan mendirikan tapak kaki kanannya, dan apabila duduk pada rakaat terakhir, beliau memajukan kaki kirinya ke depan dan mendirikan tapak kaki yang lain (kanan) dan duduk di tempat duduknya.” (HR. Bukhari).

Hakikat Jari Kaki Kanan Tetap Menyentuh Lantai

Selain itu, dalam pembahasan para ahli hakikat, jari kaki kanan ini setidaknya mesti tetap pada lantai, sebagai perwujudan kalimat tauhid yang menancap kokoh pada bumi. Dalam artian itikad tauhid tidak lagi ragu dan syak tertanam kuat dalam hati.

Selain itu, ditekankan oleh para ahli hakikat  agar jempol kaki kanan jangan sampai terangkat sehingga terlepas dari lantai/bumi. Ini hakikatnya agar jangan sampai iman tauhid kita terlepas hingga akhir hayat.

Ibarat lampu batrai, posisi jempol kaki kanan sebagai saklar yang bila terangkat dari lantai, maka padamlah lampu (iman). Sebagaimana pernah disampaikan Ustadz Hafidz Ilmi, bila jempol kaki kanan tak terhubung ke lantai dalam shalat, maka hal itu dikhawatirkan mewariskan suul khatimah.  

Hal senada juga disampaikan oleh Ustadz Fauzan Nahdi yang memperoleh pengetahuan itu dari Guru Bainuddin seorang shalih. "Harus tetap menyentuh lantai jari kaki kanan kita. Dan dihindarkan terangkat yang menyebabkan jari kaki kanan sempat tak menyentuh lantai (sajadah). Hal itu hakikatnya keimanan yang kokoh tidak terlepas meski maut memisahkan. Dalam ilmu tauhid, posisi jari kaki kanan tetap menyentuh lantai, hakikatnya keimanan yang lantak paku di papan (kokoh tak tercabut)," tukasnya. (ap)


Komentar