Desa Awang Bangkal Barat Dikunjungi KPK

 


KARANG INTAN - Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI melakukan observasi nominasi percontohan desa anti korupsi, di Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Selasa (14/2/2023) pagi.


Bersama Tim Ditpermas KPK, hadir perwakilan Dinas PMD Noon Zairina Warsita, Kepala DKISP HM Aidil Basith, Camat Karang Intan, babinsa, bhabinkamtibmas, pambakal setempat, pendamping desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Firlana Ismayadin spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, selaku ketua tim mengatakan, 
tujuan observasi tersebut adalah untuk melihat dukungan sarana dan prasarana yang ada di Desa Awang Bangkal Barat. Ia menyebut ada 5 (lima) komponen yang menjadi perhatian pihaknya dalam observasi ini.

"5 komponen yang disusun yaitu penguatan tata laksana di desa, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal," ungkap Firlana.

Dijelaskan, jika nantinya Desa Awang Bangkal Barat memenuhi syarat, maka akan masuk bimbingan teknis (Bimtek). 

"Kalau cukup memadai nilainya diantara 22 desa percontohan anti korupsi dan 22 provinsi, maka akan menjadi tuan rumah launching Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023," tambahnya.

Inspektur Pembantu Wilayah I, Inspektorat Kabupaten Banjar, Yusna Gunani mengatakan, diperlukan sebuah strategi agar tata kelola keuangan desa dapat memenuhi prinsip-prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.

"Prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa tersebut seyogyanya dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyelewengan dana desa yang berpotensi akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan di desa,". ucap Yusna Gunani.

Dalam kesempatan ini juga dipaparkan profil Desa Awang Bangkal Barat tahun 2022 yang disampaikan oleh sekretaris pambakal dan pemaparan materi terkait penilaian serta assisment langsung pengisian penilaian dari Tim KPK RI. (banjarkab)

Komentar