Khairuddin |
MARTAPURA - Seolah terjadi adu argumentasi antara yang mempertahankan atau memperbanyak ritel modern dengan pihak yang mencoba membatasi ritel modern. Namun, fakta di lapangan, pelaku UMKM merasa tidak banyak terbantu adanya ritel modern.
Padahal, dalam rilisnya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati, di kantornya, Jumat (13/01/2023) pagi menyatakan, pihaknya telah memberikan sosialisasi terkait kerjasama UMKM tersebut agar produknya bisa masuk ke ritel modern, dengan catatan produk yang masuk sesuai dengan syarat dan standar yang berlaku.
“DKUMPP selalu memfasiltasi UMKM di Kabupaten Banjar baik pelatihan kemasan, design serta packaging sesuai kriteria, agar produk yang dipasarkan bisa dijual di ritel
modern. Selain kerjasama dengan ritel tadi kami juga memajukan sektor UMKM melalui aplikasi mamaline.id yaitu promosi melalui online” ungkap Made.
Selain peluang tenaga kerja, keberadaan ritel modern di Kabupaten Banjar juga memberikan peningkatan usaha kepada sektor UMKM.
Mengenai manfaat, Khairuddin, kepada pers Rabu (18/1/2023) mengatakan bahwa memang ada upaya Pemkab Banjar membantu hubungan antara UMKM dengan ritel modern.
"Hanya saja, karena ada aturan konsinyasi dalam ritel modern, justru kurang sejalan dengan UMKM. UMKM ini rata-rata memiliki modal terbatas, sehingga kalau mengikuti konsinyasi, banyak UMKM tak sanggup, dalam artian lambatnya perputaran modal," ucap Khairuddin yang juga pembina UMKM ini.
Video terkait:
Konsinyasi ialah tempat dititipi barang tidak langsung membayar, namun dalam periode tertentu baru akan membayar sesuai dengan berapa barang yang sudah laku. Atau bisa juga menggunakan sistem fee dari harga barang.
Alhasil, banyak UMKM yang cuma sempat kerjasama dua minggu atau sebulan sudah harus mengakhiri kerjasamanya dengan UMKM dan lebih memilih mamasarkan produknya via online memanfaatkan portal e-commerce.
"Lain halnya jika ritel modern mau memakai sistem beli putus, mungkin UMKM akan lebih terbantu dan mau memanfaatkan ritel modern," cetusnya.
Belakangan, Made Suryawati mengklaim bahwa Alfamart telah melakukan 100 persen kerjasama sistem “beli Putus” (barang atau produk yang dibeli ritel modern dari UMKM langsung dibayar). Sementara Indomaret telah melaksanakan sebagian atau beberapa kerjasama dengan sistem pembelian ini dengan pelaku UMKM.
Pada pemberitaan yang lalu, Ketua DPRD Banjar Rofiqi meminta dibuat aturan daerah yang membatasi ritel modern, sehingga jangan sampai merambah ke pelosok desa karena akan mengancam eksistensi pelaku ekonomi kecil, seperti kios, warung dan pasar tradisional. (banjarkab/ap)
Komentar