Perlu Audit Kasus Stunting



BANJARBARU - Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia tahun 2021 menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting di Kabupaten Banjar 40,2 persen, lebih tinggi dari pada prevalensi angka stunting nasional yaitu 24,4 persen.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Habib Idrus Al-Habsyie saat membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting Ke-2 Kabupaten Banjar tahun 2022 di Hotel Q Dafam, Banjarbaru, Kamis (8/12/2022) pagi.

Wakil Bupati Banjar mengungkapkan melalui penguatan deteksi dini dan intervensi yang tepat baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif secara kolaboratif, kejadian stunting dapat dicegah.

"Penguatan deteksi dini dan intervensi tersebut perlu dukungan semua SKPD, lintas program dan lintas sektor serta mitra untuk berkomitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting," ungkapnya.

Habib Idrus yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Banjar menambahkan, Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting mencakup salah satunya audit kasus stunting, mengarahkan pendekatan keluarga berisiko stunting.

"Audit kasus stunting untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa," katanya.

Ia berharap rencana tindak lanjut dan rekomendasi dari hasil audit kasus stunting dilaksanakan sesuai tanggung jawab dan kewenangan masing-masing.

Menurutnya, semua pihak perlu bekerjasama dalam mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi dan pemenuhan sanitasi dasar dengan menyusun rencana kegiatan sesuai lokus yang ditetapkan.

Kepala Bidang KB Dinas Sosial P3AP2KB Banjar Alfisah menambahkan, kegiatan diseminasi audit stunting ke-2 ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan diseminasi audit kasus stunting pertama di Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk, yang merupakan lokasi sasaran sampling.

" Tujuannya mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, menganalisis faktor terjadinya stunting pada balita dan baduta untuk pencegahan dan perbaikan kasus yang serupa, memberikan rekomendasi penanganan perbaikan kasus dan upaya pencegahan kasus yang harus dilakukan," tambahnya.

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar H Najwan Noor, perwakilan BKKBN Kalsel, Tim Audit Kasus Stunting dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Banjar serta TPPS kecamatan dan desa. (banjarkab)

Komentar