Penambangan Batubara Ancam Sekolah Bawahan Selan


MARTAPURA - Sebuah penambangan di kawasan PTPN XIII Desa Bawahan Selan, mengancam sebuah SDN Bawahan Selan 6, Kecamatan Mataraman. Pasalnya, bibir penambangan terlalu 
dekat dengan sekolah tersebut.
Berdasar keterangan Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Banjar, Mursal, Kamis (17/11/2022), kawasan tersebut memang termasuk kawasan IUP CV Perintis Bara Bersaudara. Sehingga sebagaimana isu yang dihembuskan pihak tettentu kalau tambang batubara itu ilegal, tidak benar. 

"Meski begitu, kita sudah menyurati pemegang IUP agar memperhatikan dan melakukan upaya. Lalu kami juga sudah melakukan pemantauan ke lokasi," jelas Mursal. Memang sejumlah pihak, termasuk Polres Banjar, Disdik Banjar juga sudah terjun ke lokasi melakukan peninjauan soal laporan sekolah yang terancam rubuh terkena penambangan.

Mursal mengakui sudah konsultasi ke Kementerian ESDM di Jakarta, dan menyangkut tambang yang mendekati fasum mesti dilakukan penimbunan kembali agar tidak membahayakan masyarakat sekitar, termasuk anak-anak yang bersekolah di SDN Bawahan Selan 6.

Dimungkinkan, karena dikejar target produksi, pemagang IUP sampai lalai sehingga bibir tambang sudah sangat berdekatan dengan fasum. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi dari CV Perintis Bara Bersaudara.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi S, juga ada di lokasi ikut meninjau bersama-sama Disdik, Dinas PRKPLH Banjar dan tokoh warga. Namun belum memberikan stetmen resmi terkait hal ini.

Disinyalir, area PTPN XIII sebagian telah dialihkan ke pertambangan. Memang dahulu area tersebut adalah perkebunan karet. Oleh PTPN XIII dikerjasamakan dengan sejumlah IUP, disinyalir ada 9 pemilik IUP, untuk diusahakan batubaranya yang memang banyak terkandung di sana. 

Sebenarnya, tak hanya soal sekolah atau fasum lainnya, dampak pertambangan batubara di kawasan PTPN XIII itu beberapa waktu lalu juga membuat masalah rusaknya lahan pertanian dan kebun milik warga Mataraman. Tak hanya itu, sebagian sungai juga ada yang tercemar lumpur bekas galian tambang. Ini pernah juga dikeluhkan warga Desa Surian Baru.

Belakangan, setelah harga batubara dunia mengalami lonjakan, eksploitasi batubara di kawasan tersebut, semakin masif dan meluas. Hanya saja, riak-riak di sana akan mengecil setelah pihak perusahaan mengambil jalan win-win solution, dalam artian keluhan warga telah ditanggapi dengan ganti rugi.






Komentar