SAMBUNG MAKMUR - Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar melalui UPT Puskesmas Sambung Makmur menggelar Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan kepada perwakilan masyarakat, di kantor Kecamatan Sambung Makmur, Rabu (23/11/2022) pagi.
Sosialisasi SPM Kesehatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, diwakili Kabag Pemerintahan Setda Banjar Ari Mauluddin Akbar. Menghadirkan narasumber Kepala UPT Puskesmas Sambung Makmur Mohammad Ariyanto serta Kasi Tata Kelola Bidang E Government DKISP Kabupaten Banjar Niniek Widayati.
Kabag Setda Banjar Ari Mauluddin Akbar menerangkan, bahwa SPM bidang kesehatan merupakan wujud perhatian pemerintahan daerah kepada warga Kabupaten Banjar secara keseluruhan.
" Hari ini di Kecamatan Sambung Makmur, sosialisasi SPM kesehatan bagi perwakilan masyarakat. Diharapkan peran perangkat desa dan tenaga medis bisa memberitahukan kepada warga lainnya agar paham betul SPM urusan kesehatan," harapnya.
Contoh pemeriksaan ibu hamil empat kali semasa hamil, lanjutnya, wajib dilaksanakan untuk mendapatkan generasi yang lebih baiknya hasilnya jika dibandingkan tidak dilakukan pemeriksan.
Sementara itu Kepala UPT Puskesmas Sambung Makmur Mohammad Ariyanto menjelaskan ada 12 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan diantaranya, pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir dan balita.
" Yang mana mereka akan mendapatkan pelayanan antenatal atau persalinan yang sesuai standar kesehatan. Ada juga pelayanan kesehatan penderita Diabetes Mellitus, ODGJ berat serta risiko terinfeksi HIV," rincinya.
Narasumber dari DKISP Banjar Niniek Widayati menyarankan, jika terjadi keadaan darurat segera menghubungi call center 112. Daftar layanan termasuk ambulans gawat darurat, kebakaran, kecelakaan, bencana alam, kejadian kriminal dan kegawatdaruratan lainnya.
" Tujuan layanan darurat 112 bertujuan untuk mengintegrasikan layanan pengaduan informasi gawat darurat pada instansi terkait serta masyarakat ke dalam sistem call center 112," tutupnya.
Komentar