ASTAMBUL - Sebanyak 18 pasangan lakukan sidang nikah isbat di Desa Pingaran Kecamatan Astambul, Kamis (27/10/2022) pagi.
Kegiatan yang dibiayai oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Pengadilan Agama Martapura, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kantor Urusan Agama (KUA) dan dukungan penuh Pemkab Banjar tersebut berjalan lancar.
Wakil Ketua I Baznas Banjar Syahfuddinnor menjelaskan, pihaknya sudah lama menjalin kerjasama dan tertuang dalam MoU dengan Pengadilan Agama. Yakni sebagai mitra pada kegiatan yang berkaitan dengan layanan advokasi di bidang keagamaan.
Menurut Syahfuddinnoor, tahun ini adalah kali ke dua Baznas Banjar membantu untuk Isbat nikah, setelah sebelumnya di Kecamatan Aluh Aluh.
"Basnaz juga berharap MoU nantinya juga bisa dilakukan dengan instansi vertikal lainnya," harapnya.
Kerjasama dengan instansi vertikal dimaksud bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam pembangunan, pendidikan, kesehatan, perekonomian dan keagamaan.
Kegiatan dhadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasayarakatan dan SDM Mada Taruna, perwakilan dari Pengadilan Agama, KUA Martapura.
Komentar