Kasus Kapolda Jatim Memprihatinkan, Namun Bukti Polri Terus Berbenah



JAKARTA - Apa yang menjadi rumor keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam bisnis haram narkoba, padahal yang bersangkutan baru diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, akhirnya menjadi kenyataan faktual setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut surat telegram rahasia (TR) penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. Melalui TR penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jatim akhirnya dibatalkan karena yang bersangkutan ditangkap atas keterlibatannya pada kasus narkoba.

"Atas kejadian tersebut pertama, terus terang berita ini amat memprihatinkan bagi kita. Kepolisian RI seperti dirundung awan gelap atas beberapa kasus internal yang memalukan sampai menghentakan jagat nasional, dan karenanya berpengaruh besar pada turunnya pamor kepolisian itu sendiri di masyarakat. Tidak salah jika disebutkan bahwa citra kepolisian kita tercoreng hebat atas kasus-kasus kejahatan yang dilakukan oknum-oknum perwira tingginya," ujar Pangeran Khairul Saleh.

Kedua, lanjut Waket Komisi III DPR tersebut, di balik kasus memprihatinkan yang menimpa kepolisian belakangan ini,  jangan juga dilupakan bahwa ada prestasi yang membanggakan, di mana faktanya justru di tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, peristiwa memalukan yang terjadi di Kepolisian RI sampai melibatkan para perwira-perwira level atas berhasil diungkap secara transparan. Tidak malah ditutup-tutupi. 

"Saya tidak bisa bayangkan jika kejahatan internal ditutupi. Bukan sekedar awan gelap saja yang terjadi, institusinya juga menjadi tidak terselamatkan. Karena itu, hasil dari transparansi mengungkap kasus-kasus besar yang terjadi, menurut saya justru membuktikan prestasi luar biasa jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mesti kita apresiasi. Bahkan kita mesti dorong bersama bahwa momentum untuk melakukan pembenahan internal kepolisian RI semakin absah untuk segera dituntaskan," tambah politis PAN dari Kalsel ini.

Ketiga, tambahnya, seperti yang telah sering diingatkan di Komisi III DPR RI bahwa harus diakui kejahatan narkoba yang menjadi target kepolisian untuk diberantas tuntas, faktanya juga menyisakan persoalan yang rawan bagi aparat kepolisian itu sendiri, di mana dunia narkoba merupakan lintasan kejahatan dengan perputaran puluhan, bahkan ratusan triliun rupiah. Artinya bisnis narkoba telah menjadi dunia kejahatan yang amat rentan bagi aparat kepolisian untuk tidak ikut arus di dalamnya. Di sini tantangan terbesar yang dihadapi Kapolri. 

Diperlukan cara terampuh untuk melumpuhkan jaringan internasional narkoba, tanpa menyeret aparat Korps Bhayangkara ikut serta dalam jaringannya, bahkan ikut menikmatinya. Salah satu cara terampuh untuk mencegah dan mengatasi jebakan bisnis hitam narkoba agar tidak menyasar aparat Kepolisian kita adalah dengan lakukan tes urine secara mendadak setiap saat. "Kemudian hukum seberat-beratnya bagi aparat yang kedapatan memperoleh hasil positif dalam uji klinis itu," tegasnya.

Keempat, ungkapnya, apa yang diminta oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, 
 Saleh Partaonan Daulay sangatlah tepat. "Beliau mendesak agar seluruh oknum dan personel kepolisian yang terlibat kasus narkoba diperiksa secara terbuka dan transparan. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba adalah musuh besar bangsa Indonesia, khususnya generasi muda.
Dan, mesti diingat pula, bahwa seluruh jajaran kepolisian adalah aparat penegak hukum yang harus berdiri di depan untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba," demikian Pangeran Khairul Saleh. (ap)


Komentar