Diduga Bantuan Pangan Non Tunai di Banjar Bermasalah



MARTAPURA - Diduga bantuan pangan non tunai (BPNT) yang sekarang bernilai Rp200 ribu/bulan per keluarga penerima manfaat (KPM) bermasalah di sejumlah desa di Kecamatan Martapura Barat dan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Permasalahan muncul setelah ada beberapa keluhan dari KPM yang menganggap nilai sembako tidak sesuai dari nilai sebenarnya Rp200 ribu. Alhasil, Satreskrim Polres Banjar sedang menyelidiki persoalan ini dengan memanggil sejumlah pihak terkait untuk diklarifikasi.

Kamis (15/9/2022) Kadis Sosial P3AP2KB Siti Hamidah mengakui dirinya tidak terlalu banyak mengetahui soal itu, karena baru saja menduduki jabatan. Ia lantas memanggil sejumlah staf guna menerangkan hal tersebut.

Muhammad S Rifki, satu koordinator petugas data dan informasi sosial mengatakan, bantuan ke KPM tersebut memang langsung dari Kementerian Sosial ke KPM, di mana ada ribuan KPM yang dibantu di Kabupaten Banjar.

"Saya pun ada diminta klarifikasi oleh pihak Polres Banjar terkait masalah dugaan tidak sesuai sembako dengan nilai Rp200 ribu. Saya terangkan bahwa bantuan itu langsung dari Kementerian Sosial, dan dananya tidak singgah di dinas. Dinas sifatnya hanya mengawasi. Adapun mengenai selisih nilai, kami pun kurang mengetahuinya. Sejauh selisih itu sebagai keuntungan dari e-Warung, saya kira masih wajar. Namun, jika terlalu jauh dari harga di pasar, tentu ini tidak bisa juga dibenarkan," ungkapnya.

Sementara Kasi Data dan Informasi Sosial Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial P3AP2KB Banjar, Sri Armella Suryani ST MT mengatakan, masalah yang timbul, kemungkinan karena ada sejumlah oknum yang 'bermain'.

Selain itu, pihaknya pun ada menemukan di dalam e-Warung ada yang sebenarnya bukan menjual sembako. Selain itu ada pula sejumlah warung dadakan yang sebenarnya tidak layak menjadi e-Warung. Aplikasi ini sendiri memang diluncurkan sejak 2019 lalu.

"Kami masih terus perbaiki sistemnya, bahwa KPM yang tidak layak masuk atau sudah meninggal, datanya dibenahi kembali. Dari 36.000 data, 7.000 diantaranya sudah dihapuskan. Makanya untuk penunjukan e-Warung pun harus sesuai dengan kesepakatan pembakal, perwakilan warga dan rekomendasi petugas Puskesos," ungkapnya.  
Siti Hamidah

Komentar