Proyek Sekumpul Dilapor ke KPK?



BANJAR - Terkait kejanggalan penggunaan material trotoar proyek Penataan Sekumpul Tahap I, pengamat Anang Rosadi Adenansi berjanji akan melaporkannya ke KPK.

Hal itu ia sampaikan dalam jumpa pers, Rabu (20/7/2022).

"Setelah diteliti sebulan ini di Socufindo, material utama trotoar terindikasi bukan batu alam," ujarnya.

Ia menandaskan bahwa ada kandungan material yang seperti batu olahan oleh manusia, mengingat ada banyak kandungan semennya.


Ia berharap proyek di Sekumpul agar tidak dimanfaatkan untuk popularitas bahkan keuntungan pribadi. Sebab hal itu akan terungkap dengan sendirinya.

Proyek senilai 32 miliar rupiah itu sebelumnya memang banyak menuai kritik hingga sampai ada peninjauan Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu.

Proyek itu sendiri dilaksanakan Kementerian PUPR dengan pemenang tender PT Cahaya Sriwijaya Abadi akan serahterima September ini.

Kemudian tahap II dan III direncanakan 2023 mendatang.

Komentar