Kejari Banjar Didatangi Aktivis, Ada Apa?



BERKAIT dengan kasus dugaan korupsi pada perjalanan dinas (perjadin) DPRD Banjar 2019 hingga 2021, sejumlah aktivis atau LSM dikoordinir Aliansyah mendatangi Kantor Kejari Banjar guna audiensi dengan Kajari Banjar M Bardan beserta jajarannya, Senin (4/7/2022).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Adhyaksa Kejari Banjar selama sejam lebih itu, dibahas tentang keseriusan Kejari Banjar mengusut kasus tersebut. Selesai pertemuan, Aliansyah kepada pers menerangkan bahwa pihaknya menuntut komitmen aparat penegak hukum itu agar selekasnya membawa kasus ini hingga ke pengadilan.

"Kami sudah melaksanakan audiensi di Kejari Banjar terkait perjadin dewan. Kami berharap apa yang sudah menjadi komitmen, benar-benar dilaksanakan. Tadi pihak Kejari Banjar berjanji akan menuntaskan kasus perjadin dewan Banjar," jelas Aliansyah.

Bahkan Aliansyah bersama rekan-rekannya sesama aktivis siap membantu aparat dalam mengungkap kasus tersebut. "Selain kasus akan dituntaskan, tentu kami menawarkan data-data yang diperlukan. Yang mana yang kurang apa kendala yang dibutuhkan akan kita bantu dan kawal sampai tuntas," cetusnya.

Menurutnya, dari stetmen Kajari M Bardan, memberi angin segar, bagi masyarakat bakal ada penegakan hukum meski terhadap oknum dewan sekalipun. "Bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti kami sangat mendukung. Sebab soal perjadin ini soal harga diri penegak hukum, karena sudah pernah terjadi di perode dewan sebelumnya, seolah-olah aparat dipermainkan," ungkapnya.

Ali berharap, penegakan hukum sampai penindakan agar ke depan ada efek jera, sehingga oknum dewan tidak lagi semenan-mena menggunakan uang rakyat tanpa ada manfaat bagi masyarakat. "Bayangkan setiap tahun untuk perjadin ini ada 38 miliar rupiah duit rakyat yang dihambur-hamburkan tanpa ada manfaat langsung kepada masyarakat. Jangan berkedok demi kepentingan masyarakat lalu oknum dewan bisa seenaknya menghabiskan uang 38 miliar rupiah secara percuma," imbuhnya.

Selain dana perjadin yang besar, duit rakyat juga banyak terkuras hanya untuk memenuhi 8 item pendapatan dewan. "Intinya pihak Kejari Banjar berkomitmen bahwa dalam waktu dekat akan ada penyidikan dan tersangka dalam kasus ini. Mudah-mudahan kasus ini tetap ditindaklanjuti secara transparan, dan kita ingin kasus ini berujung di pengadilan," tutupnya. (ap)

Komentar