Kasus Perjadin DPRD Jilid II Sebentar Lagi Naik ke Penyelidikan



SETELAH berkutat pada tahap pengumpulan data maka dalam waktu dekat kasus perjalanan dinas jilid II DPRD Banjar bakal naik status ke tahap penyelidikan.

Hal itu ditegaskan Kajari Banjar M Bardan didampingi Kasipidsus Indra Jaya dan Kasi Intel Fajar Gigih dalam jumpa pers di Kejari Banjar, Kamis (21/7/2022) sore.

Bardan bahkan meyakinkan pers dan masyarakat bahwa ia bukan tipe pejabat yang koar-koar namun hasil pekerjaan tak jelas.

Bahkan lanjutnya di 2003 an ia pernah menahan banyak anggota DPRD di salah satu kabupaten di provinsi tertentu kala bertugas.

Kini 20 tahun setelah itu ia kembali berhadapan dengan kasus yang diduga melibatkan sebagian anggota DPRD Banjar periode 2019-2024.

"Kita berharap doa dan dukungan masyarakat untuk menangani kasus ini," tukasnya.

Indra bahkan menambahkan bahwa di pihaknya sudah ada barang bukti berupa data yang ribuan jumlahnya.

"Bila sebelumnya kita meminta klarifikasi yang tak mengikat, maka bila sudah naik ke penyelidikan kita akan memanggil dan keterangan tertulis nanti ditandatangani mirip BAP," jelas Fajar menimpali.

Pemanggilan itu sendiri bersifat kuat dan bisa mengandung upaya paksa.

Sebelumnya pada perjadin jilid I, pejabat Kejari terdahulu sempat koar-koar kalau perjadin dewan periode 2014-2019 merugikan negara 2 miliar lebih. Namun hingga sekarang kasusnya tak jelas. Surat SP3 pun tak ada, padahal berkas kasus sudah dilaporkan ke Kejagung.

Komentar