Perjadin Dewan Diduga Bocor Miliaran, Pejabat di Kejari Banjar Diminta Mundur Kalau tak Mampu Ungkap Kasus

Aliansyah



LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) melalui ketuanya Aliansyah, Kamis (2/5/2022) meminta pejabat di Kejari Banjar mundur meletakkan jabatannya jika kurang serius dan tak mampu mengungkap kasus dugaan korupsi di Perjadin Jilid II DPRD Banjar.

"Mestinya Kejari Banjar bisa merespon cepat keinginan masyarakat agar dugaan penyimpangan perjadin DPRD Banjar diusut tuntas," ungkapnya.

Menurutnya kasus dugaan korupsi perjadin di dewan sudah kali kedua, setelah perjadin periode terdahulu yang kasusnya tidak jelas ujungnya.

"Kami berharap aparat kejaksaan tidak memberi PHP kepada masyarakat. Sebab dugaan ini sudah berulang dan seolah oknum dewan telah mempermainkan aparat hukum. Namun terkesan aparat juga menikmati permainan ini. Sudah bukan rahasia lagi berbagai kasus dugaan korupsi 80 persennya diduga di-86-kan," ungkapnya.

Dari informasi yang beredar, kasus dugaan penyimpangan perjadin di dewan Banjar itu diduga merugikan negara sekitar 8 miliar, per tahun dibanding anggaran yang mencapai 38 miliar rupiah.

Uniknya dan sekaligus ironisnya anggaran perjadin 38 miliar itu selama pendemi Covid-19 diduga tak berkurang sedikitpun. Sementara dinas-dinas di Pemkab Banjar justru mengurangi anggarannya demi penanganan pandemi.

Coba dikonfirmasi Kasi Intel Fajar Gigih yang didapuk sebagai humasnya Kajari Banjar M Bardan justru tak memberi tanggapan.

Komentar