Pangeran Khairul Saleh Apresiasi Langkah Polda Kalsel


Pangeran Khairul Saleh


JAKARTA - Sehubungan ada langkah Polda Kalsel menyelidiki kematian seorang tahanan Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh memberikan apresiasi.

"Pertama saya mengapresiasi langkah Kapolda Kalimantan Selatan menurunkan Tim Pengawasan Internal (Paminal) untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satres Narkoba Polresta Banjarmasin yang menjadi terlapor dalam kasus wafatnya tahanan. Ini bukti dari kesigapan Polda Kalsel merespon guna mencari titik terang apakah ada pelanggaran etik dan prosedur saat penegakan hukum itu terjadi," ujar Pangeran Khairul Saleh yang adalah politisi PAN ini, Selasa (14/6/2022). 

Apresiasi kedua, lanjutnya, khusus kepada Kapolda Kalsel yang berjanji akan menindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran dalam penanganan yang mengakibatkan kematian tahanan.

"Bagaimanapun pondasi dalam penegakan hukum harus mengacu pada 3 aspek dasar landasan hukum yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Negara menjamin perlakuan hukum yang sama terhadap siapapun tidak terkecuali para pelanggar hukum tersebut sehingga mendapatkan keadilan sesuai kepastian hukum yang ada di negara ini. Yang paling penting dan syarat akan manfaat kita semua harus menggalakkan pencegahan terhadap penyalahan narkotika sehingga tidak ada lagi ke depan kasus-kasus yang akan terulang seperti ini," harap mantan Bupati Banjar ini.

Ia pun mengajak semua  pihak agar sama-sama mengawal sesuai fungsi masing-masing. 
"Saya sebagai wakil rakyat dan masyarakat mempercayakan penanganan kasus dugaan pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) dan etik terhadap penanganan tahanan kasus narkoba kepada Polda Kalsel melalui perangkat yang ada di tubuh Kepolisian. Sembari saya berharap jangan kembali terulang kejadian kematian tahanan ke depan," ingatnya.

Sebagaimana ramai diberitakan, tim bentukan Bidang Propam Polda Kalsel mengecek kebenaran adanya tahanan kasus narkoba bernama Subhan alias Aan (31 tahun), warga Pekapuran B yang ditengarai keluarga korban tewas akibat dianiaya oknum polisi.

Sementara, versi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito berdasar dokter jaga dan rekam medis disebut bahwa tahanan itu tewas akibat serangan jantung usai dirawat di RS Bhayangkara Banjarmasin pada Sabtu (10/6/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rifa’i mengatakan Bidpropam telah membentuk tim guna mencari fakta kejadian atas dugaan tewasnya tahanan kasus narkoba akibat salah prosedur dalam penanganannya. (ap/jejakrekam)

Komentar