Tak Melalui Penjaringan, Aparatur Desa Pemangkih Darat Tatah Makmur Dipertanyakan




PULUHAN warga Desa Pemangkih Darat Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar mempertanyakan keabsahan aparatur desa setempat yang tak pernah melalui proses penjaringan sebagaimana amanat Permendagri No 67 Tahun 2017.

Hal itu sebagaimana diutarakan perwakilan warga yang minta identitasnya dirahasiakan kepada pers, Kamis (12/5/2022).


"Kami dari warga sebenarnya sudah sejak lama mempertanyakan soal ini. Pasalnya, pembakal lama yang terpilih 2015, diduga melakukan penunjukan begitu saja di 2018 kepada tujuh aparatur desa setempat tanpa proses penjaringan yang sah," ujar warga tersebut.

Ia mengisahkan, sejak menjabat, pembakal lama itu menunjuk tujuh orang yang diduga orang dekat, dan satu diantaranya adalah pasangan hidupnya sendiri.

Kemudian, lanjutnya, ada peraturan dari Mendagri di mana aparatur desa mesti diangkat setelah melalui proses penjaringan. "Pada 2018 itu di mana-mana, seluruh Tatah Makmur mengadakan proses penjaringan itu, terkecuali di desa kami. Kan aneh. Dari SK terbaru 2018 malah aparatur yang lama diangkat begitu saja tanpa proses penjaringan terbuka. Banyak warga yang potensial ketika ingin mendaftar dikatakan tak ada membuka penjaringan," bebernya.

Hal itu dibenarkan oleh puluhan warga lainnya yang bertandatangan untuk membuat berita acara menyoalkan hal tersebut. "Kita berharap ada perhatian dari instansi terkait di Pemkab Banjar terkait persoalan ini," cetusnya.

Pada Pilkades Serantak 2021 tadi, desa itu mengalami pergantian pimpinan, karena pembakal lama kalah bertarung. "Pembakal baru malah melakukan proses penjaringan karena satu aparat desa di Kaur Keuangan (Unoi) mengundurkan diri. "Yang bersangkutan ada merangkap jabatan di suatu madrasah, sehingga mundur dan diganti melalui proses penjaringan," ungkapnya.

Pihaknya bersama pembakal baru (Jumbri) sebenarnya sudah berupaya membawa persoalan aparatur desa lama yang tak melalui proses penjaringan, namun sejauh ini belum terselesaikan.

"Makanya melalui media massa, kami berharap instansi terkait lebih memperhatikan untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai hal ini menghalangi kesempatan bagi warga kami yang lebih potensial. Jika hal ini juga tidak jalan, maka kami akan melakukan demo besar-besaran ke Martapura," janjinya, sebagaimana diamini oleh beberapa warga lainnya.  

Komentar

Anonim mengatakan…
Gunakan bahasa indonesia yang sesuai EYD. Dan sebagai pers terangkan nama penulis agar dapat diketahui penulis di setiap berita. Semoga menjadi pers yang lebih baik.