PMD Banjar: Aparatur Desa Pemangkih Darat Kecamatan Tatah Makmur Absah

Syahrialludin SSos MM


PIHAK Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banjar menegaskan bahwa keberadaan aparatur desa Pemangkih Darat Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar sudah absah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setelah kami cek dan sebagaimana yang juga diterangkan Camat Tatah Makmur, aparatur desa Pemangkih Darat sebagaimana sudah di-SK-kan pembakal yang lama di awal 2018 adalah sudah absah dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kadis PMD Banjar, Syahrialludin, Kamis (19/5/2022).

Didampingi Kabid Pemerintahan Desa Hafiz Anshari, ia mengatakan bahwa saat peng-SK-an itu pembakal yang lama berpedoman pada Perbup No 1/2018 di mana kebolehan mengangkat aparatur desa meski tak melalui penjaringan. Berbeda selepas itu, maka semuanya harus melalui penjaringan dan syarat minimal SMA dan sederajat bagi calon apartur desa," jelasnya.

PMD Banjar menurutnya, memang wadah bagi aparatur desa berkonsultasi, dan selain itu tentu saja mensosialisasikan regulasi yang berkaitan dengan desa. Adapun pengangkatan aparatur desa apakah melalui penunjukan langsung atau melalui penjaringan, maka hal itu adalah kewenangan pembakal yang mesti mendapat persetujuan camat setempat. "Secara kelembagaan, pembakal berada dalam pembinaan camat di atasnya," ungkap Syahrialludin yang merupakan salah satu birokrat senior di Kabupaten Banjar ini.

Senada Hafiz Anshari berharap dengan penjelasan dari PMD Banjar, diharap tidak perlu ada gejolak lagi, karena semua sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Bahkan untuk yang periodeisasi ijazah tidak mesti SLTA, karena SD pun boleh asal ada ijazahnya," tambahnya.

Sebelumnya, menanggapi persoalan yang beredar di masyarakat, terkait keabsahan aparatur desa 2018 Desa Pemangkih Darat Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, Camat 

Tatah Makmur Gusti M Noviar Hidayat memastikan bahwa SK yang dahulu dikeluarkan pembakal lama, sudah sah dan sesuai ketentuan.

Jumat (13/5/2022), ia menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sebenarnya telah diklirkan dua bulan lalu, ketika ada sejumlah warga yang mempertanyakan keabsahan aparatur desa setempat yang diangkat 2018 lalu.  

Sebelumnya memang ramai jadi perbincangan warga karena masih ada warga yang mengungkit soal keabsahan aparatur desa yang diangkat pembakal lama. "Mudah-mudahan dengan penjelasan pihak kecamatan, persoalan dan pertanyaan bisa terjawab," harap Jumbri. (ap)

Komentar