Jelang Rilis Kejari Banjar Soal Amplop Coklat di DPRD Banjar



SEKITAR pukul 13.00 Wita (23/5/2022) nanti, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar akan menggelar rilis pernyataan resmi terkait pulbaket soal amplop coklat besar di DPRD Banjar yang terjadi Rabu 6 April 2022 lalu.

Ini berarti lebih sebulan setengah, aparat kejaksaan baru bisa memberi kesimpulan. Jika dibandingkan dengan penanganan masalah hukum di negara-negara maju, penanganan kasus oleh Kejari Banjar terkesan lamban. 

Padahal soal amplop misterius itu sudah sejak awal menjadi viral di media-media besar nasional, sehingga sempat menjadi perhatian luas publik.

Menarik jika menunggu rilis sebentar lagi, tentang apakah kesimpulan aparat penegak hukum tentang isi amplop tersebut. Apakah duit? Ataukah cuma berkas sebagaimana klaim sebagian anggota DPRD Banjar?

Namun, dari sumber yang identitasnya dirahasiakan. "Orang biasa juga pasti tahu apa isi amplop coklat tersebut. Ya duit. Sebab amplop itu biasa ada di bank-bank. Nah, berbeda kalau standar berkas itu mesti memakai map, dan kalaupun map itu dibungkus lagi, ya memakai amplop persegi panjang tipis sebagaimana disediakan PT Pos," ujar sumber.

Yang menarik, dalam pemberitaan awal, amplop yang diduga berisi uang sengaja dikembalikan ke oknum dewan karena diduga deal kasus perjalanan dinas antara oknum-oknum dewan dengan aparat penegak hukum gagal, alias masih kurang.

Isu tersebut apakah demikian atau kurang tepat, cuma pihak-pihak yang terduga terlibat lah yang lebih mengetahui. Disinilah dituntut kejelian dan kecerdasan aparat Kejari Banjar dalam mengungkap kasus amplop tebal dan perjalanan dinas DPRD Banjar 2019-2021. (ap)

Komentar