Sekdako: SAKIP dan RB Banjarbaru Diharap Meningkat



BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) SKPD Bidang Pengawasan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) , Pelayanan Publik dan Standar Pelayanan Minimal, Reformasi Birokrasi (RB) dan Kelembagaan, di Aula Gawi Sabaratan, Balai Kota, Senin (11/04/2022).

Dalam pembahasan rapat SAKIP dan RB ini, peran Inspektorat dalam pengawasan sangat besar bagi penguatan akuntabiltas kinerja, yakni melaksanakan review atas laporan kinerja berdasarkan PerMenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014. 

Tujuan review ini untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan data atau informasi kinerja intansi Pemerintah, sehingga dapat menghasilkan laporan kinerja yang berkualitas.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Drs H Said Abdullah MSi mengatakan, memang pekerjaan di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru saat ini sangat banyak.

“Inspektorat dengan tugas wajibnya sudah sangat banyak hampir tidak punya waktu lagi. Apalagi dengan tugas tambahan terkait review ini,” katanya.

Said melanjutkan, berkaitan dengan SAKIP dan RB Pemerintah Kota Banjarbaru saat ini mendapatkan predikat B di tahun 2021.
“Naiknya memang sedikit tapi lumayan. Insya Allah kedepannya kita akan menaikkan lagi dengan semangat kita bisa lakukan,” ujarnya.

Diketahui, hasil evaluasi SAKIP, Pemerintah Kota Banjarbaru telah menerapkan SAKIP sebagai pelaksanaan dari menajemen kinerja sektor publik.

Sedangkan untuk Reformasi Birokrasi (RB) terdapat progress peningkatan capaian di level unit kerja dibandingkan tahun 2020 kamaren. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen pimpinan SKPD, tim assessor khususnya sekretaris dan tim RB SKPD. (Mediacenter)

Komentar