BANJAR - Polemik tandatangan palsu Ketua DPRD Banjar M Rofiqi sulit dipisahkan dari soal perebutan kursi di alat kelengkapan dewan (AKD).
Sejak dilaporkan Rofiqi, Polres Banjar melalui Sat Reskrim mulai memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui dan terkait.
Irwan Bora kepada pers, Jumat (29/4/2022) mengatakan bahwa ia dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan tandatangan Ketua DPRD Banjar.
"Kita datang ke sini dimintai keterangan sebagai saksi. Hampir dua jam dan 23 pertanyaan yang alhamdulillah bisa terjawab," ujar politisi Gerindra ini.
Intinya terkait dugaan pemalsuan tandatangan atau ada tindakan scan tandatangan ketua dewan tanpa persetujuan Rofiqi.
"Ini perlu ditelisik dan dikawal sama-sama sehingga kita tahu siapa pelaku yang menyebabkan ada tandatangan palsu ini.
Sehingga kemudian hari tidak lagi terjadi, karena marwah dewan dipertaruhkan," jelasnya.
Terkait sempat ricuh, paripurna, Irwan mengatakan bahwa hal itu biasa dalam berdemokrasi, terpenting jangan sampai anarkis, seperti kursi meja terbang bahkan sampai tindak pemukulan.
Sementara itu, Heru Pribadi dari PKB juga mengatakan bahwa kericuhan adalah soal biasa. "Silakan berjuang argumentasi sampai suara penghabisan. Asal jangan sampai darah penghabisan," komentarnya.
Adapun berkait pelaporan soal tandatangan yang diduga dipalsukan, menurut Heru bahwa hal itu hak ketua. "Namun perlu diketahui bahwa jadwal acara pemilihan ketua AKD memang di banmus sudah ditentukan pukul 13.00 bukan pukul 12.00, karena saya adalah anggota banmus," ujar Heru.
Secara logika, ujarnya, mandegnya pembahasan pemilihan pimpinan Komisi IV karena skors di paripurna, maka melanjutkannya mesti melalui rapat paripurna juga.
Soal ini, Syakhrin dari Gerindra tidak sependapat. Menururtnya, soal siapa unsur pimpinan Komisi IV itu hanya bisa dibahas oleh para anggotanya juga.
"Makanya dalam rapat Komisi IV pukul 12 itu telah dipilih, Antung Aman (dari Golkar) sebagai ketua, wakil ketua Ibu Diah (PDIP), dan sekretarisnya Ahdiat Nurhan (PKS)," bebernya.
Namun soal AKD di Komisi IV ini pun masih mengambang, sebab rapat paripurnanya sendiri yang sedianya untuk mengesahkan Komisi IV juga terhenti karena ada kericuhan tersebut.
Irwan Bora |
Heru Pribadi |
Komentar