Para Pekerja DGS Diculik?

ist


ASAM-ASAM - Suasana menegangkan terjadi Minggu (3/4) lalu di depan gerbang masuk perkebunan PT Daya Gawi Sabumi (DGS). Beberapa buah truk dan beberapa mobil double cabin terlihat memadati area gerbang perkebunan di Dusun II Desa Asam-asam RT 19 Jorong Kabupaten Tanah Laut tersebut. Diperoleh informasi dari pihak perusahaan, dua puluh lebih pekerja kebun karet tersebut diduga “diculik” dan diangkut paksa beberapa orang preman ke atas truk dengan maksud untuk mengosongkan lahan yang mereka sebut sebagai sedang bersengketa tersebut. 

Hanya saja, saat aksi ini terjadi, satu orang oknum berseragam dinas Brimob terlihat ada di lokasi dan membiarkan aksi pengangkutan paksa ini terjadi di depan matanya. Saat ditanya pihak perusahaan, oknum Brimob ini diduga cuma berucap sedang memantau saja.

Direktur Utama PT DGS Fernando melalui Manajernya Samsul sebagaimana dirilis pihak perusahaan DGS kepada pers, Selasa (5/4) kemarin mengatakan, pihak perusahaan masih belum mengetahui bagaimana nasib puluhan pekerja kebun karet tersebut.  

“Dari informasi rekan kami di lapangan, puluhan pekerja kami asal pulau Jawa kabarnya dimasukkan ke sebuah tempat di samping Hotel Sabumi, sedangkan pekerja lokal Asam-asam langsung mereka usir. Ini saya masih menggali informasi. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda Kalsel hari ini juga atas adanya penculikan dan pengusiran karyawan lokal. Namun laporan kami ditolak dengan alasan dari pihak pelaku sudah lapor duluan soal kasus sengketa lahan. Malah sempat juga kami diarahkan melapor ke Polsek Asam-asam atau Polres Tanah Laut,” ungkap Samsul.
ist


Sementara itu dari laporan pihak pengamanan PT DGS di lapangan, para preman ini diduga bertindak nekat seperti ini lantaran adanya surat kuasa dari Budiman Chandra yang mengklaim lahan seluas 321 Ha, dari dasar proses jual beli antara mendiang ayahnya Wirawan Chandra dan Paiman dengan Fernando, yang “terhenti” di tengah jalan  karena Wirawan melanggar klausul dalam perjanjian jual beli, yang kini masih “gantung” perkaranya di Polda Kalsel sejak Juni 2020 hingga Wirawan meninggal dunia.
ist


Dalam surat kuasa yang dibuat Budiman Chandra tersebut, dirinya memberikan kuasa kepada Hamdani warga KR Taruna RT 09 Pelaihari Tala, untuk melakukan pengamanan dan pengosongan lahan karet tersebut. Dalam aksinya, mereka menyebut suruhan dari Paiman (pemilik asal bersama Wirawan), dan menyebut juga kalau lahan itu sudah dijual ke pembeli baru bernama Narto. 

Fernando mengaku kalau aksi intimidasi preman-preman Budiman Chandra ini disinyalir sudah terjadi sejak Januari 2022, di mana pada tanggal 31 Januari mereka dengan nekat diduga melakukan pengrusakan aset-aset perusahaan dan pengancaman secara fisik, dimana saat itu dialami mantan Manajer PT DGS Syafril dan beberapa karyawan. Bahkan saking tak sanggup berada di bawah intimidasi, Syafril pun mengundurkan diri dari PT DGS. 

“Kami langsung berupaya melaporkan ini, namun ditolak oknum anggota Polsek Asam-asam dan oknum anggota Polres Tanah Laut. Sekitar tanggal 1 Februari 2022, kamipun melapor ke Provost Polres Tanah Laut karena adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dalam kasus ini, dan akhirnya diterima dengan nomor laporan LP/B/26/II/2022/SPKT/Pols Tanah Laut. Setelah kami laporan, mereka bukannya menahan diri, malah semakin menjadi-jadi,” terang Fernando. 

Komentar